Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Vania Rossa, Tiara Rosana

Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
Ilustrasi pelecehan seksual santriwati (pixabay.com/Gerd Altmann)
baca 10 detik
  • Pimpinan Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah, Nurmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
  • Dugaan perbuatan cabul terhadap santriwati berusia 18 tahun itu terjadi di lingkungan pondok pesantren pada November 2024 lalu.
  • Kasus tersebut kini resmi ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok untuk proses hukum.

Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Nurmansyah alias Buya, dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang santriwati.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra pada Kamis (2/7/2026). Perkara kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/1303/VI/2026/SPKT/Restro Depok/PMJ yang dibuat pada Senin (23/6/2026). Dalam laporan itu, Nurmansyah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 415 KUHP.

Kasus tersebut berawal dari dugaan peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di lingkungan Pondok Pesantren Al Aimmatul Arba'ah, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Korban merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun. Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, korban sempat belajar kitab kuning bersama terlapor sebelum diajak masuk ke dalam rumah. 

Di lokasi itu diduga terjadi perbuatan cabul. Korban kemudian kembali ke asrama dan memilih menyimpan kejadian tersebut karena mengaku takut serta terkejut atas perlakuan sosok yang selama ini dihormatinya di lingkungan pondok pesantren.

Laporan baru dibuat beberapa bulan setelah dugaan peristiwa itu terjadi. Saat ini, penanganan perkara berada di tangan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

Kasus ini menambah daftar dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan kini memasuki proses hukum. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×