Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Muhamad Yasir

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/ Bagas)
baca 10 detik
  • Polsek Metro Penjaringan memproses hukum pelaku inisial OL atas dugaan pelecehan seksual terhadap anjing di Jakarta Utara.
  • Tindakan tersebut terungkap setelah karyawan memergoki pelaku dan merekam perbuatan tidak senonoh itu sebagai alat bukti.
  • Ahmad Sahroni mendesak penegakan hukum tegas sesuai KUHP baru agar kasus penganiayaan hewan tidak terulang kembali.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di Penjaringan, Jakarta Utara, diusut tuntas hingga meja hijau.

Menurutnya, perkara tersebut bukan sekadar merugikan pemilik hewan, melainkan sudah masuk ranah pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sahroni menegaskan tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan tidak bisa dianggap remeh, terlebih ketika dilakukan secara sadar dan disengaja.

"Dalam kerangka hukum modern, termasuk semangat yang berkembang dalam KUHP baru, hewan tidak lagi dipandang sekadar benda, tetapi juga makhluk hidup yang harus terbebas dari penderitaan," kata Sahroni dikutip dari ANTARA, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, penanganan tegas terhadap kasus semacam ini penting untuk menunjukkan bahwa hukum hadir melindungi seluruh makhluk hidup dari tindakan kekerasan dan penyiksaan.

"Apa pun motifnya, pelaku telah secara sadar melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan terhadap hewan tersebut dan itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

Politikus Partai NasDem itu juga mengapresiasi langkah Polsek Metro Penjaringan yang memproses kasus tersebut hingga ke ranah pidana.

"Harus ada penegakan pasal hukum yang tegas agar hal serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Ilustrasi-Pria berinisial OL (24) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. [Suara.com/Ai]
Ilustrasi-Pria berinisial OL (24) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. [Suara.com/Ai]

Terbongkar Setelah Dipergoki Karyawan Toko

baca juga

Kasus yang disorot Sahroni bermula dari penangkapan seorang pria berinisial OL (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seekor anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Aksi pelaku terungkap setelah dipergoki karyawan toko dan direkam sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan tidak senonoh terhadap hewan tersebut.

"Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut," kata Sampson.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj tertanggal 1 Juni 2026.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi pelaku yang tersimpan dalam flash disk, telepon seluler, hasil visum dokter hewan, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Samson memastikan kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap hewan. Ia juga menjelaskan anjing yang menjadi korban bukan hewan liar, melainkan milik pelanggan yang dititipkan di tempat penitipan hewan tersebut.

Atas perbuatannya, OL dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×