Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
Ketua DPR RI Puan Mharani meminta pengisian jabatan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua DPR Puan Maharani mendesak pengisian jabatan komisaris BUMN mengedepankan prinsip profesionalisme dan kompetensi.
  • Publik menyoroti penunjukan komisaris BUMN yang dianggap kontroversial karena faktor usia, rekam jejak, hingga latar belakang pekerjaan calon.
  • Mahkamah Konstitusi menetapkan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN sesuai putusan yang bersifat final dan mengikat.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengisian jabatan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi. Pernyataan itu disampaikan merespons polemik penunjukan sejumlah komisaris BUMN yang belakangan menjadi sorotan publik.

"Kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Sorotan publik mengemuka setelah sejumlah penunjukan komisaris BUMN menuai kontroversi. Salah satunya adalah Ginka Febriyanti Ginting yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero).

Penunjukan Ginka menjadi perbincangan karena usianya yang masih 28 tahun pada 2026. Selain itu, rekam jejaknya kembali diperdebatkan setelah mencuat tudingan lama yang menyebut dirinya pernah menjadi koordinator aksi demonstrasi berbayar.

Mufli Budi Ananda, asisten Raffi Ahmad. (Kolase X dan Instagram)
Mufli Budi Ananda, asisten Raffi Ahmad. (Kolase X dan Instagram)

Selain Ginka, nama Mufli Budi Ananda juga menjadi perhatian. Asisten pribadi Raffi Ahmad itu kini menjabat Komisaris PT Krakatau Posco.

Di sisi lain, publik juga menyoroti 24 wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai BUMN dan anak usaha BUMN.

Berdasarkan data per Juni 2026, rangkap jabatan tersebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari perbankan, energi, telekomunikasi, konstruksi, transportasi, hingga industri pupuk.

Fenomena itu kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa wakil menteri termasuk pejabat negara yang dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi perusahaan negara maupun perusahaan swasta.

Putusan tersebut memperluas penafsiran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang sebelumnya hanya secara eksplisit mengatur larangan bagi menteri. Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:32 WIB

Terkini

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

4 Cushion Tahan 12 Jam Tidak Luntur untuk Kerja Kantoran Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

5 Sepeda Lipat United Termurah yang Nyaman dan Praktis untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta Tanpa Bantuan Orang Dalam Bandara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

Sari Yuliati Tinjau Langsung Lokasi Gempa NTT, DPR Pastikan Penanganan Korban Berjalan Cepat

DPR | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

×