Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Vania Rossa, Tiara Rosana

Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
Ilustrasi penahanan ijazah. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • JPPI melaporkan penahanan ijazah dan SKL akibat tunggakan biaya sekolah telah menjadi persoalan sistemik di berbagai wilayah Indonesia.
  • Praktik penahanan dokumen kelulusan tersebut menghambat siswa untuk melanjutkan pendidikan, mendaftar beasiswa, hingga melamar pekerjaan di berbagai daerah.
  • JPPI mendesak Kemendikdasmen dan pemerintah daerah segera melakukan audit nasional serta menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang menahan ijazah.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai praktik penahanan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) karena tunggakan biaya sekolah bukan lagi persoalan yang terjadi di satu atau dua sekolah. 

Kasus serupa disebut telah muncul di berbagai daerah, sehingga menjadi persoalan nasional yang mengancam hak anak untuk melanjutkan pendidikan hingga mencari pekerjaan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan pihaknya menerima laporan masih adanya sekolah yang menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya sekolah. 

Menurutnya, praktik tersebut tidak bisa dibenarkan karena dokumen kelulusan bukan alat untuk menagih biaya pendidikan.

"JPPI menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada sekolah-sekolah nakal yang menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya. Ini sangat serius, karena terjadi saat anak-anak membutuhkan dokumen itu untuk mendaftar sekolah, kuliah, beasiswa, atau bekerja. Ijazah bukan alat tagih. Jangan sandera masa depan anak karena negara gagal membiayai pendidikan," kata Ubaid dalam siaran pers, Kamis (2/7/2026).

JPPI menyebut persoalan tersebut tidak lagi bersifat kasuistik. Hal itu terlihat dari munculnya kasus serupa di berbagai daerah. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menyebut masih ada 335.109 ijazah siswa yang belum ditebus di sekolah swasta. 

Di Sumatera Utara, Ombudsman membuka posko pengaduan terkait penahanan ijazah karena tunggakan SPP, uang perpisahan hingga konflik antara sekolah dan orang tua. Sementara di Riau, Ombudsman menemukan 11.856 ijazah SMA dan SMK negeri masih tersimpan di sekolah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program pemutihan 2.026 ijazah pada Hardiknas 2026. 

Di Banten, Wakil Gubernur turun tangan memediasi kasus ijazah siswa tidak mampu yang tertahan selama sekitar dua tahun di sekolah swasta. Dugaan penahanan ijazah juga muncul di Banyuwangi akibat persoalan administrasi keuangan.

baca juga

"Kalau kasus seperti ini muncul di berbagai propinsi, berarti masalahnya bukan lagi kasuistik. Ini persoalan sistemik. Negara mewajibkan anak sekolah, tetapi beban biayanya masih dilempar ke keluarga. Ketika orang tua tidak mampu membayar, anak yang dikorbankan," tutur Ubaid.

Menurut JPPI, dampak penahanan ijazah jauh lebih besar daripada sekadar persoalan administrasi. 

Di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun proses masuk perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ijazah maupun SKL menjadi dokumen penting yang harus dimiliki peserta didik.

"Ini bukan persoalan administrasi biasa. Anak bisa gagal ikut SPMB, gagal daftar sekolah lanjutan, gagal masuk kampus, gagal mengakses KIP Kuliah, atau gagal melamar kerja. Dampaknya sangat panjang. Sekolah yang menahan ijazah sedang menutup jalan masa depan anak," tegasnya.

Sebagai informasi, JPPI menilai praktik penahanan ijazah menunjukkan masih adanya persoalan dalam sistem pembiayaan pendidikan. 

Karena itu, organisasi tersebut mendesak Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan dinas pendidikan segera melakukan audit nasional terhadap ijazah maupun SKL yang masih ditahan, memastikan seluruh dokumen kelulusan diserahkan tanpa syarat, serta memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap menahan hak peserta didik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis

Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:45 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Terkini

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

×