Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Ruth Meliana

Kamis, 02 Juli 2026 | 13:15 WIB
Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo.
  • Para tersangka yang ditetapkan pada 7 November 2025 tersebut terdiri dari berbagai tokoh publik, aktivis, hingga ahli digital forensik.
  • Tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHP, dengan proses hukum yang terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2026.

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi salah satu kontroversi politik yang paling panjang di Indonesia. Meski ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diverifikasi berkali-kali oleh pihak kampus dan pemerintah, tuduhan ini terus beredar di media sosial dan kalangan oposisi.

Puncaknya terjadi pada November 2025 ketika Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi.

Delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster utama. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

Klaster kedua melibatkan tiga figur publik yaitu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik), dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Profil Singkat Para Tersangka

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dikenal sebagai ahli telematika. Ia kerap aktif di media sosial membahas isu-isu teknologi dan politik.

Penetapannya sebagai tersangka menuai perhatian besar karena latar belakangnya sebagai tokoh publik. Roy sendiri sempat mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan baru.

dr. Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa adalah seorang dokter yang aktif di dunia maya. Ia sering menjadi sorotan karena komentar-komentarnya yang kontroversial terkait isu kesehatan dan politik.

Dokter Tifa telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Rismon Hasiholan Sianipar dikenal sebagai ahli digital forensik yang ikut serta dalam analisis dokumen-dokumen terkait tudingan ijazah.

baca juga

Sementara itu, Eggi Sudjana merupakan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia aktif melaporkan berbagai isu yang dianggap merugikan umat atau tokoh tertentu.

Beberapa tersangka lain seperti Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah lebih dikenal di kalangan aktivis dan pendukung gerakan yang mempertanyakan keabsahan dokumen Jokowi.

Kronologi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan-laporan masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi sejak Jokowi maju sebagai calon presiden. Pada 2022, Bambang Tri Mulyono bahkan mengajukan gugatan perdata.

Tuduhan kembali menguat pada 2024-2025 melalui berbagai video, postingan media sosial, dan diskusi publik yang menyebut adanya ketidaksesuaian pada ijazah sarjana Jokowi.

Polda Metro Jaya kemudian menerima laporan dari kelompok Pemuda Patriot Nusantara pada April 2025. Setelah penyelidikan panjang, pada 7 November 2025, delapan orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta pasal-pasal terkait fitnah dan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:33 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×