Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Vania Rossa, Tiara Rosana

Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
Ilustrasi Ijazah ditahan (Pexels)
baca 10 detik
  • JPPI melaporkan praktik penahanan ijazah oleh sekolah akibat tunggakan biaya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
  • Praktik penahanan dokumen tersebut menghambat siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi serta melamar pekerjaan secara layak.
  • JPPI mendesak pemerintah memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan agar tidak membebankan biaya sekolah kepada keluarga kurang mampu secara sistemik.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai praktik penahanan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) karena tunggakan biaya sekolah merupakan bukti bahwa negara belum serius membiayai program Wajib Belajar 13 Tahun. Dampaknya, anak dari keluarga miskin justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa antara sekolah dan orang tua, melainkan masalah sistem pembiayaan pendidikan yang belum berpihak kepada peserta didik.

"Kalau kasus seperti ini muncul di berbagai provinsi, berarti masalahnya bukan lagi kasuistik. Ini persoalan sistemik. Negara mewajibkan anak sekolah, tetapi beban biayanya masih dilempar ke keluarga. Ketika orang tua tidak mampu membayar, anak yang dikorbankan," kata Ubaid dalam siaran pers, Kamis (2/7/2026).

JPPI menerima laporan masih adanya sekolah yang menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya. 

Laporan itu muncul di tengah berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta proses pendaftaran perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ketika dokumen kelulusan menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan.

Menurut JPPI, praktik tersebut tidak hanya menghambat anak masuk sekolah atau perguruan tinggi, tetapi juga dapat menghalangi mereka mengakses beasiswa hingga melamar pekerjaan.

"Ini bukan persoalan administrasi biasa. Anak bisa gagal ikut SPMB, gagal daftar sekolah lanjutan, gagal masuk kampus, gagal mengakses KIP Kuliah, atau gagal melamar kerja. Dampaknya sangat panjang. Sekolah yang menahan ijazah sedang menutup jalan masa depan anak," tegas Ubaid.

JPPI menilai fenomena ini menunjukkan program Wajib Belajar 13 Tahun belum dibarengi dengan desain pembiayaan yang memadai. 

Pemerintah dinilai masih membebankan berbagai biaya pendidikan kepada keluarga, sehingga ketika orang tua tidak mampu membayar, anak yang akhirnya menerima konsekuensinya.

baca juga

"Jangan hanya membuat program Wajib Belajar 13 Tahun, tetapi biayanya dilempar ke orang tua. Kalau negara mewajibkan anak sekolah, maka negara juga wajib membiayai," tuturnya.

"Tidak adil ketika pemerintah mewajibkan pendidikan, tetapi keluarga miskin tetap dibiarkan menanggung pungutan, iuran, SPP, uang kegiatan, dan berbagai biaya lain yang akhirnya menumpuk menjadi tunggakan," lanjut Ubaid.

JPPI juga menyoroti terbatasnya daya tampung sekolah negeri yang membuat banyak anak dari keluarga kurang mampu terpaksa bersekolah di swasta. Kondisi itu dinilai semakin memperbesar risiko munculnya tunggakan biaya hingga berujung pada penahanan ijazah.

"Negara gagal menyediakan kursi sekolah negeri yang cukup, lalu anak terpaksa masuk sekolah swasta. Setelah itu, orang tua dibebani biaya. Ketika tidak mampu membayar, ijazah anak ditahan. Jadi anak miskin dihukum berlapis, yakni tidak tertampung di negeri, terbebani biaya swasta, lalu masa depannya disandera karena tunggakan," ucap Ubaid.

Sebagai informasi, JPPI menyebut praktik penahanan ijazah bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Banten, hingga Banyuwangi dilaporkan pernah menghadapi persoalan serupa dengan bentuk penanganan yang berbeda-beda. 

Karena itu, JPPI mendesak pemerintah memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan nasional agar tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena terkendala biaya sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×