Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Vania Rossa, Tiara Rosana

Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
Ilustrasi Ijazah ditahan (Pexels)
baca 10 detik
  • JPPI melaporkan praktik penahanan ijazah oleh sekolah akibat tunggakan biaya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
  • Praktik penahanan dokumen tersebut menghambat siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi serta melamar pekerjaan secara layak.
  • JPPI mendesak pemerintah memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan agar tidak membebankan biaya sekolah kepada keluarga kurang mampu secara sistemik.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai praktik penahanan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) karena tunggakan biaya sekolah merupakan bukti bahwa negara belum serius membiayai program Wajib Belajar 13 Tahun. Dampaknya, anak dari keluarga miskin justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa antara sekolah dan orang tua, melainkan masalah sistem pembiayaan pendidikan yang belum berpihak kepada peserta didik.

"Kalau kasus seperti ini muncul di berbagai provinsi, berarti masalahnya bukan lagi kasuistik. Ini persoalan sistemik. Negara mewajibkan anak sekolah, tetapi beban biayanya masih dilempar ke keluarga. Ketika orang tua tidak mampu membayar, anak yang dikorbankan," kata Ubaid dalam siaran pers, Kamis (2/7/2026).

JPPI menerima laporan masih adanya sekolah yang menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya. 

Laporan itu muncul di tengah berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta proses pendaftaran perguruan tinggi melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ketika dokumen kelulusan menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan.

Menurut JPPI, praktik tersebut tidak hanya menghambat anak masuk sekolah atau perguruan tinggi, tetapi juga dapat menghalangi mereka mengakses beasiswa hingga melamar pekerjaan.

"Ini bukan persoalan administrasi biasa. Anak bisa gagal ikut SPMB, gagal daftar sekolah lanjutan, gagal masuk kampus, gagal mengakses KIP Kuliah, atau gagal melamar kerja. Dampaknya sangat panjang. Sekolah yang menahan ijazah sedang menutup jalan masa depan anak," tegas Ubaid.

JPPI menilai fenomena ini menunjukkan program Wajib Belajar 13 Tahun belum dibarengi dengan desain pembiayaan yang memadai. 

Pemerintah dinilai masih membebankan berbagai biaya pendidikan kepada keluarga, sehingga ketika orang tua tidak mampu membayar, anak yang akhirnya menerima konsekuensinya.

baca juga

"Jangan hanya membuat program Wajib Belajar 13 Tahun, tetapi biayanya dilempar ke orang tua. Kalau negara mewajibkan anak sekolah, maka negara juga wajib membiayai," tuturnya.

"Tidak adil ketika pemerintah mewajibkan pendidikan, tetapi keluarga miskin tetap dibiarkan menanggung pungutan, iuran, SPP, uang kegiatan, dan berbagai biaya lain yang akhirnya menumpuk menjadi tunggakan," lanjut Ubaid.

JPPI juga menyoroti terbatasnya daya tampung sekolah negeri yang membuat banyak anak dari keluarga kurang mampu terpaksa bersekolah di swasta. Kondisi itu dinilai semakin memperbesar risiko munculnya tunggakan biaya hingga berujung pada penahanan ijazah.

"Negara gagal menyediakan kursi sekolah negeri yang cukup, lalu anak terpaksa masuk sekolah swasta. Setelah itu, orang tua dibebani biaya. Ketika tidak mampu membayar, ijazah anak ditahan. Jadi anak miskin dihukum berlapis, yakni tidak tertampung di negeri, terbebani biaya swasta, lalu masa depannya disandera karena tunggakan," ucap Ubaid.

Sebagai informasi, JPPI menyebut praktik penahanan ijazah bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Banten, hingga Banyuwangi dilaporkan pernah menghadapi persoalan serupa dengan bentuk penanganan yang berbeda-beda. 

Karena itu, JPPI mendesak pemerintah memperbaiki sistem pembiayaan pendidikan nasional agar tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya hanya karena terkendala biaya sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Terkini

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

×