- Presiden Prabowo dan Presiden Belarus menyepakati berbagai dokumen kerja sama bilateral di Istana Merdeka pada 2 Juli 2026.
- Kesepakatan mencakup sektor kesehatan, industri, kebudayaan, sains, pertahanan, serta pertukaran data keuangan untuk memperkuat hubungan kedua negara.
- Kedua pemimpin meluncurkan peta jalan pengembangan kerja sama strategis Indonesia dan Belarus untuk periode tahun 2026 hingga 2030.
Suara.com - Sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Republik Belarus ditunjukkan kepada kedua pemimpin negara di Istana Merdeka, Jakarta.
Melalui keterangan pers bersama Presiden Republik Belarus Aleksandr, Presiden Prabowo Subianto turut menyepakati peluncuran peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarus 2026-2030.
“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” kata Prabowo, Kamis (2/7/2026).
Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.
“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yakni:
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;
- Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus; dan
- Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.