Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di kantor Bakom RI, Kamis (2/7/2026). (Ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan skema dana pensiun atlet guna menjamin kesejahteraan mereka setelah masa karier profesional berakhir.
  • Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa penyusunan skema dilakukan secara akuntabel dengan menggandeng berbagai instansi untuk mencegah potensi korupsi.
  • Pemerintah tengah mengkaji sistem pendanaan berkelanjutan karena atlet memiliki pola pendapatan tidak tetap dibandingkan pekerja sektor formal lainnya.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan skema dana pensiun bagi atlet sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan.

Skema tersebut saat ini masih difinalisasi dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan transparansi.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan masa karier atlet relatif lebih singkat dibandingkan profesi lainnya.

Karena itu, negara perlu memastikan para atlet tetap memiliki jaminan kehidupan ketika tidak lagi aktif bertanding.

Mungkin banyak atlet masih main sampai umur 40, tetapi dibandingkan dengan banyak pekerjaan lain yang bisa pensiun di umur 50-60, mereka (pensiun) lebih muda. Akhirnya, mereka harus punya dana pensiun," ujar Erick dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Erick mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam menyusun skema tersebut.

Salah satu perhatian utamanya adalah memastikan pengelolaan dana pensiun dilakukan secara akuntabel dan tidak mengulang berbagai kasus penyalahgunaan dana pensiun yang pernah terjadi.

Oleh karena itu Kementerian Olahraga (Kemenpora) menggandeng sejumlah institusi seperti Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga pakar olahraga.

“Jangan sampai dana pensiun ini jadi koruptif lagi. Sudah banyak sejarah dana pensiun itu dikorupsi," kata Erick.

baca juga

Menurut Erick, tantangan penyusunan skema dana pensiun atlet juga berbeda dibandingkan pekerja pada umumnya.

Selama ini, program dana pensiun umumnya berasal dari potongan gaji bulanan, sementara atlet tidak memiliki pola pendapatan tetap seperti pekerja formal.

"Nah, atlet tidak ada gaji bulanan. Tidak ada uang juara. Ini yang kita sedang godok bagaimana mencari jalan keluar agar dana pensiun ini bisa continue, sustain," kata Erick.

Erick menambahkan, pemerintah juga mempelajari praktik terbaik dari sejumlah negara seperti Malaysia dan India sebelum menetapkan skema yang paling sesuai diterapkan di Indonesia.

"Kalau Malaysia-India bisa, masa negara kita, bangsa yang besar ini, tidak bisa,” ujarnya.

Penyusunan sistem jaminan hari tua dan jaminan sosial yang berkelanjutan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya yang mengatur tentang hak jaminan sosial serta penghargaan bagi para atlet secara merata.

Kemenpora berkomitmen penuh untuk merancang pendanaan olahraga nasional yang mumpuni agar aspek kesejahteraan para pahlawan olahraga ini dapat terus terjamin secara berkesinambungan, mulai dari masa aktif bertanding hingga memasuki masa tua mereka nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Bakat Emas yang Terancam Layu: Refleksi Nasib Atlet Indonesia di Cabang Olahraga Ice Skating

Bakat Emas yang Terancam Layu: Refleksi Nasib Atlet Indonesia di Cabang Olahraga Ice Skating

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:14 WIB

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:54 WIB

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 12:50 WIB

Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain

Erick Thohir Ogah Timnas Indonesia Lawan Argentina Lagi, Isyaratkan Lawan Tim Lain

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:21 WIB

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:19 WIB

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:13 WIB

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:06 WIB

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

×