Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Vania Rossa, Tiara Rosana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menilai lagu karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan.
  • Komisioner Sri Agustini menyatakan lirik tersebut memperkuat stereotip gender diskriminatif serta berpotensi menormalisasi budaya kekerasan terhadap perempuan.
  • Bupati Purwakarta telah meminta maaf, namun Komnas Perempuan menekankan pentingnya perubahan cara pandang pejabat publik dalam berkomunikasi.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai lirik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan. Lirik tersebut dinilai tidak hanya diskriminatif, tetapi juga telah mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini mengatakan, lirik lagu tersebut memperkuat stereotip gender yang diskriminatif dan berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan.

"Kalau Komnas Perempuan melihat penggunaan lirik yang disampaikan ataupun diciptakan oleh Bupati Purwakarta ini mengandung muatan yang sangat seksis dan merendahkan martabat perempuan," kata Sri Agustini kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

"Jadi pernyataan tersebut tidak hanya memperkuat stereotip gender yang diskriminatif, tetapi juga berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," lanjutnya.

Sri menilai lirik tersebut mencerminkan adanya superioritas laki-laki dengan menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah. Padahal, sebagai pejabat publik, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan martabat setiap warga negara.

Saat ditanya apakah lirik lagu itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan, Sri menjelaskan bahwa muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan pada dasarnya sudah mengandung unsur pelecehan dan diskriminasi.

"Kalau muatan seksis itu merendahkan martabat perempuan, artinya sudah ada unsur pelecehannya, sudah ada diskriminasinya. Itu mendiskreditkan peran dan posisi perempuan," ujarnya.

Menurut Sri, dampak pernyataan seorang pejabat publik tidak berhenti pada ruang komunikasi semata. Ucapan maupun karya yang merendahkan perempuan dapat memengaruhi cara pandang masyarakat sekaligus memperkuat bias dalam pelayanan publik.

Sebelumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik lagu tersebut. Ia menjelaskan lagu itu ditulis pada 2020 ketika dirinya masih menganggap diri sebagai sosok yang "nakal" dan menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan perempuan.

baca juga

Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan mengapresiasi adanya permintaan maaf. Namun, Sri menilai langkah tersebut harus diikuti dengan perubahan cara pandang dan cara berkomunikasi terhadap perempuan.

"Permintaan maaf harus dibarengi dengan bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap perempuan. Itu menjadi penting karena bagaimanapun beliau adalah pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada masyarakat," tuturnya.

Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat belakangan menjadi sorotan publik setelah liriknya dinilai mengandung stereotip terhadap perempuan. Kontroversi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sipil. Kementerian Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Purwakarta Minta Maaf  Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:21 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

Terkini

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×