Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Vania Rossa, Tiara Rosana

Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini. (Tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan menilai lagu karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan.
  • Komisioner Sri Agustini menyatakan lirik tersebut memperkuat stereotip gender diskriminatif serta berpotensi menormalisasi budaya kekerasan terhadap perempuan.
  • Bupati Purwakarta telah meminta maaf, namun Komnas Perempuan menekankan pentingnya perubahan cara pandang pejabat publik dalam berkomunikasi.

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai lirik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengandung muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan. Lirik tersebut dinilai tidak hanya diskriminatif, tetapi juga telah mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Sri Agustini mengatakan, lirik lagu tersebut memperkuat stereotip gender yang diskriminatif dan berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan.

"Kalau Komnas Perempuan melihat penggunaan lirik yang disampaikan ataupun diciptakan oleh Bupati Purwakarta ini mengandung muatan yang sangat seksis dan merendahkan martabat perempuan," kata Sri Agustini kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2026).

"Jadi pernyataan tersebut tidak hanya memperkuat stereotip gender yang diskriminatif, tetapi juga berpotensi melegitimasi budaya yang menormalisasi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan," lanjutnya.

Sri menilai lirik tersebut mencerminkan adanya superioritas laki-laki dengan menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah. Padahal, sebagai pejabat publik, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan martabat setiap warga negara.

Saat ditanya apakah lirik lagu itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan, Sri menjelaskan bahwa muatan seksis yang merendahkan martabat perempuan pada dasarnya sudah mengandung unsur pelecehan dan diskriminasi.

"Kalau muatan seksis itu merendahkan martabat perempuan, artinya sudah ada unsur pelecehannya, sudah ada diskriminasinya. Itu mendiskreditkan peran dan posisi perempuan," ujarnya.

Menurut Sri, dampak pernyataan seorang pejabat publik tidak berhenti pada ruang komunikasi semata. Ucapan maupun karya yang merendahkan perempuan dapat memengaruhi cara pandang masyarakat sekaligus memperkuat bias dalam pelayanan publik.

Sebelumnya, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik lagu tersebut. Ia menjelaskan lagu itu ditulis pada 2020 ketika dirinya masih menganggap diri sebagai sosok yang "nakal" dan menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan perempuan.

baca juga

Menanggapi hal itu, Komnas Perempuan mengapresiasi adanya permintaan maaf. Namun, Sri menilai langkah tersebut harus diikuti dengan perubahan cara pandang dan cara berkomunikasi terhadap perempuan.

"Permintaan maaf harus dibarengi dengan bagaimana dia memperbaiki komunikasi dan cara pandangnya terhadap perempuan. Itu menjadi penting karena bagaimanapun beliau adalah pejabat publik yang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya kepada masyarakat," tuturnya.

Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat belakangan menjadi sorotan publik setelah liriknya dinilai mengandung stereotip terhadap perempuan. Kontroversi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk somasi dari kelompok masyarakat sipil. Kementerian Dalam Negeri juga telah memanggil Om Zein untuk memberikan klarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Purwakarta Minta Maaf  Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:21 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×