Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Komisi I DPR sedang menyusun RUU KKS di Jakarta untuk melindungi kedaulatan digital dari ancaman serangan siber yang masif.
  • Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum bagi lembaga negara dalam mengantisipasi berbagai perkembangan teknologi dan ancaman keamanan siber.
  • Lokataru Foundation mengkritik proses penyusunan RUU yang tertutup serta berpotensi menjadi alat represi terhadap hak sipil dan privasi warga.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim mengaku saat ini pihaknya masih menggodok Rancangan (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).

Syamsu mengatakan, RUU KKS ini merupakan komitmen bangsa untuk mempersiapkan diri untuk melindungi kedaulatan negara terutama, di bidang siber dan digital.

Sebab, saat ini ada sekitar 187 serangan siber setiap detiknya. Jika dikalkulasi, ada sekitar 5,7 miliar serangan siber per tahun.

Kami ingin supaya kedaulatan itu bukan hanya soal wilayah dan rakyat secara fisik, tetapi kedaulatan kita juga terjaga termasuk kedaulatan digital dan kedaulatan siber,” katanya, usai Konpers Harlah ke-28 PKB, di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

“Itu sangat membahayakan seluruh rakyat Indonesia dan terutama juga akan berpengaruh kepada kedaulatan,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi perkembangan aktual, saat ini Komisi I sedang berupaya menyusun rancangan undang-undang agar bisa menjadi paging hukum dalam ranah digital.

“Mungkin akan menjadi payung hukum di bidang digital sehingga teman-teman terutama di Komdigi kemudian di beberapa kementerian/lembaga yang berurusan, Badan Siber dan Sandi, Badan Intelijen Negara, kemudian beberapa lembaga-lembaga lain ini memiliki payung hukum yang cukup untuk mengantisipasi berbagai perkembangan yang sifatnya sudah menjadi kuantum,” jelasnya.

Kekhawatiran Publik

Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru.

baca juga

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.

“Nah jadi apa yang sedang dipersoalkan di undang-undang KKS, nanti semisal ada kebebasan ataupun ekspresi kalian di ruang digital tiba-tiba kemudian dengan rezim undang-undang informasi transaksi elektronik, lalu kemudian perlindungan data pribadi yang memang itu undang-undang cukup mandul, belum lagi kemudian ada undang-undang ini, ini dikhawatirkan menjadi alat represi baru,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).

Dia juga menegaskan hukum teknologi dan siber sangat berdekatan dengan masyarakat, termasuk hak sipil dan politiknya. Dia bahkan menyebut RUU KKS berhadap hadapan dengan diri masyarakat.

“Jadi itu beberapa hak yang kemudian cukup dekat sama kita. Misalkan hak atas privasi di ruang digital, lalu hak berpendapat, monopoli ruang siber, keadilan digital dan seterusnya,” ujar Hasnu.

Namun, hal yang menjadi persoalan dalam beberapa waktu terakhir menurut Hasnu ialah rancangan perundang-undangan yang dibahas secara tertutup, terburu-buru, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.

Hal itu dinilai berpotensi menjadi alat untuk membungkus kepentingan diri dan kelompok tertentu oleh pembuat undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031

ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:30 WIB

Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi

Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:38 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital

182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:43 WIB

AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya

AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:17 WIB

Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern

Palo Alto Networks Luncurkan Idira, Platform Keamanan Identitas AI untuk Lawan Ancaman Siber Modern

Tekno | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:25 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:57 WIB

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

'Kemping Keadilan', Warga Pati Buka Posko dan Dapur Umum di Depan Gedung DPR RI

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Dolar AS Keok Lagi, Rupiah Kian Perkasa ke Level Rp17.694

Dolar AS Keok Lagi, Rupiah Kian Perkasa ke Level Rp17.694

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Siap-siap Lebih Ramai! MotoGP 2026 Diproyeksikan Jadi Magnet Baru Ekonomi Mandalika

Siap-siap Lebih Ramai! MotoGP 2026 Diproyeksikan Jadi Magnet Baru Ekonomi Mandalika

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Primbon Jawa Firasat Bersin Menurut Jam dan Hari, Bisa Ungkap Jodoh hingga Nasib Sial

Primbon Jawa Firasat Bersin Menurut Jam dan Hari, Bisa Ungkap Jodoh hingga Nasib Sial

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Menolak Bantuan Asing di Tengah Gempa NTT: Kedaulatan Bangsa atau Sekadar Gengsi?

Menolak Bantuan Asing di Tengah Gempa NTT: Kedaulatan Bangsa atau Sekadar Gengsi?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Kumpulan Rumus Bangun Ruang Lengkap: Kubus hingga Bola, Dijamin Langsung Paham!

Kumpulan Rumus Bangun Ruang Lengkap: Kubus hingga Bola, Dijamin Langsung Paham!

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan

Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:42 WIB

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

×