Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius

Bernadette Sariyem

Kamis, 09 Juli 2026 | 15:31 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah dua belas lokasi di Jakarta dan Bogor terkait dugaan keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Polisi menyita uang asing serta dokumen penting dari brankas rahasia di sebuah kafe terkait tiga skandal korupsi.
  • Presiden Prabowo Subianto mendukung tindakan tegas kepolisian untuk menangkap Febrie Adriansyah demi kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.

Operasi ini bukan sekadar tindakan seremonial, melainkan bagian dari penyidikan mendalam terhadap 12 titik yang diduga menjadi pusat penyimpanan aset dan dokumen terkait korupsi.

Tiga Megakorupsi yang Saling Bertautan

Penyidikan intensif ini tidak berdiri sendiri. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan ini berkaitan erat dengan tiga skandal korupsi besar yang diduga saling berkelindan dalam satu jaringan elit penyelenggara negara.

Pertama, penyelidikan diarahkan pada dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dampaknya yang masif, yakni memicu krisis energi dan pemadaman listrik atau blackout di Pulau Sumatera beberapa waktu lalu.

Kedua, penyidik mendalami kembali penyimpangan dana di PT Asabri untuk periode 2020–2025, sebuah kasus yang merugikan uang negara dalam jumlah fantastis.

Ketiga, polisi membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema utang-piutang antara PT CBS kepada PT KNI.

Ketiga kasus ini diduga menjadi ladang basah bagi jaringan oknum pejabat yang saling melindungi.

Pola yang ditemukan penyidik mengindikasikan adanya aliran dana haram yang digunakan secara sistematis untuk "mengamankan" perkara-perkara besar di institusi penegak hukum agar tidak tersentuh oleh keadilan.

baca juga

Temuan Mengejutkan di Balik Lemari Kafe

Salah satu momen paling dramatis dalam penggeledahan maraton ini terjadi di Cafe de'CLAN Signature, sebuah tempat pertemuan mewah di Jakarta Selatan.

Pada lokasi ini, ketelitian penyidik diuji saat mereka mencurigai adanya ruang rahasia di dalam bangunan tersebut.

Benar saja, polisi menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan secara sangat rapi di balik sebuah lemari besar.

Upaya pemilik untuk mengelabui petugas dengan desain interior yang tampak normal tersebut akhirnya gagal total.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa isi dari brankas tersembunyi tersebut benar-benar di luar dugaan.

Di dalamnya, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam denominasi mata uang asing, yakni Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD), yang nilainya disebut-sebut sangat fantastis.

Selain tumpukan uang, dokumen transaksi keuangan yang krusial juga berhasil diamankan untuk menjadi bukti kunci dalam persidangan mendatang.

“Brankasnya tersembunyi, di balik lemari," kata Budi saat menjelaskan posisi penyimpanan uang haram tersebut kepada awak media.

Jaringan Pencucian Uang dan Instrumen 'Money Changer'

Tidak berhenti di kafe mewah, operasi kepolisian juga merambah ke sebuah unit money changer. Lokasi ini diduga kuat bukan sekadar tempat penukaran uang biasa, melainkan instrumen utama dalam skema pencucian uang (money laundering).

Polisi menduga money changer ini digunakan untuk mengubah hasil korupsi yang kotor menjadi aset-aset yang tampak legal di mata publik dan sistem perbankan.

Penyisiran di 12 titik ini memberikan gambaran betapa rapinya koordinasi antara oknum penegak hukum dan jaringan bisnis dalam menyembunyikan harta hasil kejahatan.

Dengan ditemukannya brankas berisi valuta asing dan keterlibatan institusi penukaran uang, arah penyidikan kini semakin mengerucut pada dugaan adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan nama besar di Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, tim gabungan Polri masih terus melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen yang disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:17 WIB

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:05 WIB

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:05 WIB

Kehadiran TNI di Rumah Jampidsus Dinilai Bermasalah Jika Tanpa Ancaman Konkret

Kehadiran TNI di Rumah Jampidsus Dinilai Bermasalah Jika Tanpa Ancaman Konkret

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:04 WIB

Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum

Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Review Flex x Cop Season 2: Aksi Gokil Jin Isoo sebagai Detektif Chaebol

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:41 WIB

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

×