Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Muhamad Yasir

Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
Roy Suryo (kanan) selaku pihak pemohon tiba untuk menghadiri sidang putusan praperadilan atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penetapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada 20 Juli 2026.
  • Agenda persidangan meliputi jawaban termohon, pembuktian kedua belah pihak, serta penyampaian kesimpulan sebelum hakim melakukan musyawarah putusan akhir.
  • Praperadilan ini bertujuan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Presiden ketujuh Joko Widodo.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (20/7/2026).

"Putusan akan dibacakan tanggal 20 Juli," kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan saat memimpin sidang pembacaan petitum permohonan praperadilan Roy Suryo, Jumat (10/7/2026).

Hakim kemudian menetapkan tahapan persidangan yang akan berlangsung secara berurutan.

Pada Senin (13/7/2026), sidang akan memasuki agenda jawaban dari pihak termohon dan diupayakan sekaligus dilanjutkan dengan replik serta duplik pada hari yang sama.

Ketut juga meminta seluruh pihak hadir tepat waktu agar rangkaian persidangan berjalan sesuai jadwal.

"Tolong hadir tepat waktu, karena kalau kita lambat, nanti sidang yang lain juga lambat, ya. Jam 09.00 WIB kita sudah mulai," pintanya.

Selanjutnya, agenda pembuktian dari pihak pemohon dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7/2026), disusul pembuktian dari termohon pada Rabu (15/7/2026). Para pihak kemudian akan menyampaikan kesimpulan pada Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Jumat (17/7/2026) digunakan majelis hakim untuk bermusyawarah dan menyusun putusan sebelum dibacakan pada Senin (20/7/2026).

"Jumat kita jeda. Kami butuh waktu, musyawarah dan membuat putusan," ungkap Ketut.

baca juga
Pekik Takbir Warnai Putusan Praperadilan Roy Suryo. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Pekik Takbir Warnai Putusan Praperadilan Roy Suryo. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Praperadilan ini kembali diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy sempat memenangkan sebagian permohonan praperadilan. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

Namun, majelis hakim menolak permohonan Roy agar berkas penyidikan dinyatakan tidak sah serta permintaan agar penuntut umum dilarang menerbitkan surat perintah penahanan.

Hakim menilai permohonan tersebut berada di luar kewenangan lembaga praperadilan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Terkini

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Polres Kudus Bersinergi Perkuat Perlindungan JKN bagi Masyarakat Kelompok Rentan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Anak Aktif atau ADHD? Kenali Gejala yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Anak Aktif atau ADHD? Kenali Gejala yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Apakah Semakin Mahal Skincare Semakin Bagus Efeknya? Ini Faktanya

Apakah Semakin Mahal Skincare Semakin Bagus Efeknya? Ini Faktanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:19 WIB

BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis

BRI Optimalkan Momentum MotoGP Mandalika untuk Perluas Peluang Bisnis

Malang | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Istana Jawab Protes Negara Tetangga, Pemerintah Ungkap Sulitnya Padamkan Karhutla Gambut

Istana Jawab Protes Negara Tetangga, Pemerintah Ungkap Sulitnya Padamkan Karhutla Gambut

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB

MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM

MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Sugiono Berpamitan, Arrmanatha Nasir Resmi Melanjutkan Estafet Menlu

Sugiono Berpamitan, Arrmanatha Nasir Resmi Melanjutkan Estafet Menlu

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang

Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Ikuti Rapat Bareng Prabowo, Dudung Buka Suara Soal Status Bencana Nasional Karhutla

Ikuti Rapat Bareng Prabowo, Dudung Buka Suara Soal Status Bencana Nasional Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×