Suara.com - Istilah "bencana alam" dinilai tidak boleh digunakan untuk menutupi faktor lingkungan dan kebijakan yang turut memperbesar risiko bencana.
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Zakaria, mengatakan banjir, tanah longsor, kekeringan, abrasi, hingga bencana hidrometeorologi lainnya tidak semestinya dilihat sebagai peristiwa alam semata.
Menurut dia, sejumlah bencana berkaitan erat dengan kerusakan ekosistem dan tata ruang yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan.
"Selama akar persoalan berupa kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk tidak diselesaikan, bencana akan terus berulang," kata Zakaria.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam deklarasi pembentukan Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa, yang menjadi ruang kolaborasi organisasi lingkungan dengan komunitas pecinta alam untuk menghadapi krisis ekologis dan risiko bencana.
Zakaria mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali tata kelola ruang dan sumber daya alam. Kebijakan yang berpotensi memperbesar risiko bencana juga perlu dihentikan.
Selain pencegahan, menurut dia, mitigasi bencana perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat. Sementara dalam tahap pemulihan, pemerintah tidak cukup hanya mengembalikan kondisi fisik seperti sebelum bencana, tetapi juga perlu memulihkan ekosistem dan melindungi hak masyarakat terdampak.
"Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas dan keadilan ekologis harus menjadi arah pembangunan," ujarnya.
Bencana yang Terus Dianggap Wajar
Perwakilan WALHI Sumatera Selatan, Suci Indah Sari, mengatakan persoalan ekologis semakin penting bagi generasi muda karena mereka hidup di tengah ancaman bencana yang terus berulang.
Ia mengkhawatirkan masyarakat mulai menganggap bencana sebagai sesuatu yang tidak terhindarkan karena kondisi geografis Indonesia.
"Yang lebih mengkhawatirkan, publik perlahan dipaksa menerima kondisi ini sebagai sesuatu yang wajar, seolah-olah bencana hanyalah konsekuensi alamiah dari letak geografis Indonesia," kata Suci.
Padahal, menurut dia, banyak bencana yang terjadi saat ini berkaitan dengan kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk.
Karena itu, Desk Disaster tidak hanya diarahkan untuk bergerak ketika bencana terjadi. Kelompok ini juga akan mengawal persoalan yang menjadi penyebab krisis ekologis, menyuarakan kepentingan masyarakat terdampak, serta mendorong keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam upaya mewujudkan keadilan ekologis.
Masyarakat sebagai Subjek
Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa dibentuk untuk memperkuat kesiapsiagaan komunitas, mempercepat respons terhadap masyarakat terdampak, mendukung pemulihan pascabencana, sekaligus mengawal perubahan kebijakan.
WALHI menilai masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek utama dalam penanggulangan bencana. Pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan dan ruang hidupnya dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko.
Dalam deklarasi tersebut, peserta juga menyatakan solidaritas kepada sejumlah komunitas yang tengah mempertahankan ruang hidupnya, termasuk masyarakat di sekitar Gunung Gede Pangrango yang menghadapi ancaman pembangunan panas bumi (geothermal) serta masyarakat Papua yang menghadapi krisis ekologis.
Perwakilan WALHI Jambi, Wahdan Lubis, menilai penggunaan istilah "bencana alam" berpotensi mengaburkan akar persoalan sekaligus tanggung jawab negara dalam mencegah kerusakan lingkungan.
"Selama kerusakan ekologis terus dibiarkan dan pembangunan masih mengorbankan daya dukung dan tampung lingkungan, bencana akan terus diproduksi sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan," ujarnya.
Sementara itu, Manager Pengelolaan Isu Bencana Ekologis WALHI Nasional, Melva Harahap, mengatakan pengurangan risiko bencana harus berjalan bersama perlindungan fungsi ekosistem dan pengetahuan lokal.
"Karena itu, dalam pemulihan fungsi ekosistem pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan pembangunan harus mengacu pada peta rawan bencana yang disusun secara partisipatif," katanya.
Bagi WALHI, penanganan bencana karena itu tidak cukup berhenti pada respons setelah kejadian. Mengurangi risiko juga berarti membenahi kebijakan dan praktik yang sejak awal dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap bencana.