- Guru Besar FEB UGM Agus Sartono menyoroti tingginya pengangguran lulusan muda Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026.
- Data BPS Mei 2026 menunjukkan pengangguran usia 15-24 tahun naik 1,01 persen menjadi 17,37 persen.
- Krisis ini memicu penurunan daya beli serta lonjakan pinjaman online legal hingga Rp105,14 triliun per Juni 2026.
Suara.com - Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Agus Sartono, menyoroti tingginya angka pengangguran lulusan muda.
Evaluasi arah kebijakan nasional menjadi hal mutlak yang harus dilakukan untuk keluar dari situasi ini.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan kualitas perguruan tinggi khususnya memperkuat kemampuan riset dan inovasi tanpa mengesampingkan pengembangan pendidikan vokasi.
"Apapun jenjang dan jenis pendidikan, bottom line-nya adalah kebekerjaan lulusan. Dengan kata lain waiting time bisa semakin singkat, agar tidak justru menambah pengangguran," kata Agus, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan data Sakernas BPS Mei 2026, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,22 juta orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memang turun tipis sebesar 0,03 persen menjadi 4,65 persen.
Kendati begitu, pengangguran usia 15-24 tahun justru mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen menjadi 17,37 persen. Sementara lulusan SMK menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi sebesar 7,68 persen, disusul lulusan SMA sebesar 6,17 persen.
Agus menyebutkan berbagai persoalan yang terjadi berakar pada ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan daya serap pasar kerja.
Setiap tahun terdapat 3,7 juta lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat menyelesaikan pendidikan. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 1,9 juta yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, sementara sekitar 1,6 juta lainnya langsung mencari pekerjaan.
Di sisi lain, sekitar 1,8 juta lulusan perguruan tinggi juga mencari pekerjaan sehingga total pencari kerja baru mencapai sekitar 3,4 juta orang.
Jika digabungkan dengan jumlah pengangguran yang telah ada, sedikitnya terdapat 10,62 juta orang yang bersaing memperebutkan kesempatan kerja.
"Angka-angka ini tidak banyak mengalami perubahan selama sepuluh terakhir, karena luaran pendidikan di jenjang SLTA dan Pendidikan Tinggi tidak bisa dihentikan," ucapnya.
Ketatnya persaingan memaksa setidaknya 10,62 juta pencari kerja, yang termasuk pengangguran lama saling sikut berebut posisi yang sangat terbatas.
Persaingan yang semakin ketat menyebabkan banyak lulusan perguruan tinggi harus menerima pekerjaan di bawah kualifikasi mereka.
"Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah, agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat," ujarnya.
Dampak domino kemelut ini berujung pada penurunan daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat. Ketidakmampuan menabung mendorong masyarakat usia produktif masuk ke dalam jebakan utang konsumtif melalui platform pembiayaan digital.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026 mencatat outstanding pinjaman online legal melonjak 25,88 persen secara tahunan hingga menyentuh angka fantastis Rp105,14 triliun atau meningkat 25,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan betapa rentannya pembentukan modal masyarakat saat ini.
![Ilustrasi lowongan kerja. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/16/46638-ilustrasi-lowongan-kerja-ist.jpg)
"Ini menjadi peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang. Rendahnya kemampuan pembentukan kapital melalui tabungan dan melonjaknya kredit konsumtif melalui pinjol menjadi ancaman jangka panjang bagi perekonomian nasional, terlebih saat penduduk usia produktif bergeser menjadi lansia," kata dia.
Guna menghentikan krisis ini, pembenahan mendasar harus segera dilakukan dari hulu ke hilir. Langkah awal, kata Agus, dapat dimulai dengan memanfaatkan momentum putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan.
Hal itu digunakan untuk mengevaluasi arah kebijakan nasional, mendorong percepatan industrialisasi, serta memperkuat mutu riset perguruan tinggi.
Selain itu, skema pendidikan vokasi dan pembangunan politeknik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu dimaksimalkan guna memangkas jarak antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.
Kemitraan ini mendesak diterapkan agar lulusan sekolah tidak sekadar mengantongi ijazah. Namun juga memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.
"Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi," tandasnya.