- Polisi melakukan ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Banyumas, pada tahun 2026 demi kepentingan penyidikan.
- Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian mantan kepala rumah tangga tersebut ke tahap penyidikan setelah memeriksa puluhan saksi.
- Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di Jakarta Selatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Seperti diberitakan, kematian Sutrimo sebelumnya menyisakan sejumlah tanda tanya.
![Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/27/73514-sutrimo.jpg)
Pria berusia 42 tahun itu sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Ia sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian maupun memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Kontributor : Adi Kurniawan