- Asosiasi Jalan Tol Indonesia menggelar diskusi pada Rabu (12/8) untuk memperkuat kepastian investasi jalan tol dan mengurangi ketergantungan APBN.
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pakar ekonomi menilai deregulasi dan kepastian komitmen pemerintah sangat diperlukan untuk menarik partisipasi modal swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Suara.com - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong penyempurnaan regulasi untuk memperkuat kepastian investasi di sektor jalan tol.
Langkah ini dinilai penting seiring upaya mengurangi ketergantungan pembangunan infrastruktur terhadap APBN dan memperbesar peran swasta.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyelarasan Ekosistem Infrastruktur Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” yang digelar ATI, Rabu (12/8).
Forum tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari investasi jalan tol yang bankable dan berkelanjutan, kepastian pengusahaan, konsistensi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), penyesuaian tarif, hingga penerapan prinsip fair risk sharing.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan usaha jalan tol, dunia usaha, asosiasi, dan akademisi.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, Badan Usaha Jalan Tol, dunia usaha, asosiasi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam arah yang sama,” ujar Dody.
Menurut dia, pembangunan jalan tol bukan sekadar membangun konektivitas. Infrastruktur tersebut juga berperan menghubungkan produksi dengan pasar, investasi dengan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan.
Mantan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menilai keterlibatan swasta semakin penting di tengah kebutuhan pembangunan nasional dan keterbatasan ruang fiskal.
“Kita perlu membangun model pembiayaan dan ekosistem pengusahaan yang mampu menarik investasi jangka panjang, sekaligus memastikan manfaat pembangunan jalan tol dapat dirasakan oleh masyarakat dan perekonomian secara luas,” kata Bambang.
Pandangan serupa disampaikan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Ia menilai deregulasi, kemudahan perizinan, serta kepastian pemerintah dalam memenuhi komitmen kontraktual menjadi faktor penting untuk menarik investor.
“Untuk menarik minat dan partisipasi swasta, yang dapat dilakukan adalah melakukan deregulasi, kemudahan perizinan dan yang sangat penting adalah memastikan bahwa pemerintah dan otoritas terkait senantiasa memenuhi komitmen yang telah disepakati,” jelas Chatib.
Sementara itu, Kepala Kajian Transportasi, Real Estate, dan Studi Perkotaan LPEM FEB UI Muhammad Halley Yudhistira menyebut percepatan pembangunan jalan tol membutuhkan dukungan modal swasta karena kebutuhan investasi melampaui kapasitas pembiayaan publik.
Saat ini, jaringan jalan tol yang beroperasi telah melampaui 3.115 kilometer, dengan akumulasi investasi mencapai sekitar Rp668 triliun dan diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun.
Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono menegaskan penguatan investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Orientasi kami di ATI adalah mewujudkan industri jalan tol yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh iklim investasi yang sehat dan tata kelola yang efektif,” ujar Rivan.