Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Farah Nabilla

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
Tampilan DTSEN atau desil [Suara.com]
baca 10 detik
  • Kemensos menjelaskan bahwa Desil 1 hingga 10 merupakan sistem peringkat tingkat kesejahteraan keluarga dalam data nasional.
  • Kelompok Desil 1 sampai 4 dapat diusulkan pemerintah sebagai penerima berbagai program bantuan sosial yang berlaku.
  • Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi pembaruan data kondisi sosial ekonomi keluarga.

Dengan demikian, semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan relatif keluarga. Sebaliknya, semakin besar angka desil, semakin tinggi posisi kesejahteraannya.

Apakah Desil Menentukan Penerima Bansos?
Desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program pemerintah, tetapi masuk dalam desil tertentu tidak otomatis berarti pasti menerima bansos.

Menurut Kemensos, kelompok Desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima sejumlah bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan verifikasi masing-masing program.

Apakah Desil Bisa Berubah?
Bisa. Desil bukan status yang berlaku selamanya.

Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau terdapat pembaruan data.

Masyarakat juga dapat mengajukan perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

BPS sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan data statistik kemudian melakukan pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan data sosial ekonomi terbaru.

Desil Bukan Penghasilan
Hal penting yang perlu dipahami, Desil 1 bukan berarti seseorang memiliki gaji paling rendah dengan nominal tertentu, begitu pula Desil 10 bukan berarti memiliki gaji tertentu.

baca juga

BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan relatif berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi. Karena itu, angka desil tidak dapat langsung diterjemahkan menjadi nominal penghasilan.

Jadi, jika saat mengecek DTSEN muncul Desil 1, 2, 3 hingga 10, angka tersebut menunjukkan posisi relatif kesejahteraan keluarga dalam data nasional, bukan besaran pendapatan.

Kesimpulannya, Desil 1-10 adalah sistem pembagian keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok 10 persen teratas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Terkini

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak

Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×