- Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan penyebaran video hoaks berteknologi deepfake ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.
- Juanda selaku Dewan Penasihat mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut.
- Kemendes PDT menegaskan konten palsu pencemaran nama baik itu menuduh keliru bahwa Kopdes Merah Putih menutup warung desa.
Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Laporan tersebut disampaikan Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda, yang datang ke Bareskrim Polri untuk menanyakan tindak lanjut laporan Yandri pada 29 Juli 2026 lalu.
"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut Juanda, laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya video hoaks yang memuat seolah-olah Yandri menyatakan warung-warung di desa akan ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini," ujarnya.
Juanda menegaskan, video tersebut menggunakan narasi deepfake yang dinilai merugikan Yandri. Karena itu, laporan ke Bareskrim juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Berita bohong ini juga bisa juga berkorelasi dengan pencemaran nama baik Pak Yandri Susanto. Dan tentu secara hukum, seseorang, setiap warga negara, siapapun yang merasa dirugikan, yang merasa namanya dicemarkan, itu kan sudah diatur, tentu kalau melalui media online berkaitan dengan Undang-Undang ITE,” ujarnya.
Kemendes Tegaskan Video Gunakan AI
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid menegaskan Yandri tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa warung atau toko di desa akan ditutup karena adanya Kopdes Merah Putih.
"Tidak benar sama sekali. Konten ini menggunakan, dibantu dengan AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri," tegas Taufik.
Taufik menjelaskan, kehadiran Kopdes Merah Putih justru ditujukan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat di desa.
Menurutnya, program tersebut dirancang sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
"Justru sebaliknya, dengan adanya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, ingin hidupkan warung-warung, UMKM, badan usaha milik desa," pungkasnya.