Suara.com - Garam yang digunakan sehari-hari ternyata tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan pencemaran plastik. Penelitian terbaru menemukan partikel mikroplastik pada seluruh sampel garam laut yang diuji dari sejumlah pasar tradisional di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Temuan ini menambah daftar penelitian yang menunjukkan bagaimana mikroplastik dapat masuk ke dalam produk pangan melalui lingkungan perairan.
Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang dapat terbentuk dari pecahan plastik berukuran lebih besar maupun berasal dari produk yang memang mengandung material plastik.
Di lingkungan, partikel tersebut dapat ditemukan di laut, air tawar hingga daratan. Mikroplastik juga berpotensi membawa berbagai zat pencemar, termasuk logam berat dan polutan organik persisten, yang kemudian dapat masuk ke rantai makanan.
Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas, Indonesia menghadapi risiko pencemaran mikroplastik yang cukup besar. Sejumlah penelitian sebelumnya juga telah menemukan mikroplastik pada berbagai produk hasil laut, termasuk garam.
Penelitian terbaru yang dipimpin Anna Ida Sunaryo Purwiyanto dan sejumlah peneliti lain, yang diterbitkan dalam jurnal Regional Studies in Marine Science, secara khusus mengamati kandungan mikroplastik dalam garam laut yang beredar di Pulau Lombok.
Penelitian ini penting karena garam laut dihasilkan melalui proses penguapan air laut. Artinya, kontaminan yang terdapat dalam air laut berpotensi ikut terbawa ke dalam produk akhir.
Mikroplastik ditemukan pada seluruh sampel
Para peneliti mengambil sampel garam laut tanpa merek dari 10 pasar tradisional di Pulau Lombok.
Garam tanpa merek yang beredar di pasar tradisional umumnya diproduksi dalam skala kecil menggunakan metode tradisional. Air laut diuapkan menggunakan tenaga matahari hingga menghasilkan kristal garam.
Namun, karena rantai pasoknya tidak resmi, peneliti tidak dapat memastikan secara pasti lokasi produksi setiap sampel.
Sebanyak 20 sampel garam, masing-masing seberat 50 gram, kemudian dianalisis. Peneliti membaginya menjadi dua kelompok, yakni garam halus dan garam kristal.
Garam halus telah melalui proses tambahan, seperti pembersihan dan penggilingan untuk menghasilkan ukuran partikel yang lebih kecil. Sementara itu, garam kristal diambil langsung dari tempat kristalisasi dan hanya mengalami sedikit pengolahan.
Hasil penelitian menunjukkan seluruh sampel mengandung mikroplastik.
Pada garam halus, rata-rata ditemukan 179,33 partikel mikroplastik per kilogram, sedangkan pada garam kristal jumlahnya mencapai 185,33 partikel per kilogram.