Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Dok: Kemensos)
baca 10 detik
  • Pemerintah membuka ruang sanggah pemutakhiran data DTSEN.
  • Masyarakat dapat mengajukan koreksi desil kesejahteraan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi operator desa dan kelurahan.
  • Mekanisme sanggah juga bisa digunakan untuk melaporkan warga lain yang layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercatat.

Suara.com - Masyarakat yang merasa penetapan desil kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tak perlu pasrah. Pemerintah membuka ruang sanggah dan pemutakhiran data bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi warga di daerah, pengajuan juga bisa dilakukan melalui operator data di tingkat desa atau kelurahan.

"Itu ada di Cek Bansos, ada untuk melakukan sanggah," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (17/8/2026).

Menurut Gus Ipul, masyarakat perlu aktif memeriksa status desilnya. Jika kondisi ekonomi yang tercatat belum sesuai, warga dapat mengusulkan perubahan untuk pemutakhiran pada periode berikutnya.

Warga juga bisa meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial maupun operator data di desa atau kelurahan dalam proses tersebut.

"Saya minta kita terus-menerus untuk melihat desil itu dan kalau toh misalnya kita belum berhasil di bulan ini kita bisa proses lagi di bulan-bulan berikutnya," katanya.

Bukan Cuma Sanggah Desil Diri Sendiri

Gus Ipul menegaskan, mekanisme sanggah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa ditempatkan pada desil terlalu tinggi atau rendah.

Warga juga dapat melaporkan apabila menemukan orang lain yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial, tetapi belum tercatat sebagai penerima.

baca juga

"Jadi kalau ada komplain atau sanggahan kita sungguh sangat terbuka dan mekanisme itu telah disiapkan untuk menyanggah dan mengusulkan," ujar Gus Ipul.

Ia sebelumnya menjelaskan bahwa status desil bukanlah data yang bersifat permanen.

Posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyampaikan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai.

"Proses sanggahnya langsung masuk sistem itu," imbuhnya.

Dengan mekanisme tersebut, pengajuan sanggahan tidak harus dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Sosial.

Warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan kepada operator data di tingkat desa maupun kelurahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

Bukan Cuma Gaji! Mensos Ungkap Alasan Warga Bisa Masuk Kelompok Desil 10

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:44 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×