Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]
baca 10 detik
  • Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengkritik wacana amnesti Presiden Prabowo untuk pengurus BUMN korup pada Rabu, 19 Agustus 2026.
  • Kebijakan amnesti tersebut dinilai melemahkan kepastian hukum, menghilangkan efek jera, serta menyuburkan praktik korupsi di lingkungan BUMN.
  • Pemerintah seharusnya membenahi profesionalisme dan regulasi BUMN, sebab amnesti tidak tepat diberikan untuk kasus kejahatan korupsi.

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengkritik wacana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada pengurus BUMN yang melakukan pelanggaran tetapi kemudian bertobat.

"Presiden lagi-lagi tidak memahami persoalan korupsi dan kemudian menawarkan obat yang tidak sesuai dengan penyakitnya," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/8/2026).

Zaenur menyebut bahwa amnesti tidak akan memperbaiki tata kelola BUMN maupun memperkuat pemberantasan korupsi. Sebaliknya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi.

"Usulan ini tidak akan memperbaiki tata kelola BUMN menjadi tata kelola yang bersih, tidak akan mengurangi korupsi, tidak akan membuat penegakan hukum pemberantasan korupsi menjadi semakin berkepastian hukum," tegasnya.

Menurut dia, persoalan utama korupsi di BUMN salah satunya berasal dari tingginya konflik kepentingan. Kondisi itu diperparah dengan adanya jajaran direksi maupun komisaris yang dinilai tidak sepenuhnya profesional karena memiliki kedekatan dengan kelompok politik tertentu.

Kondisi tersebut membuat BUMN rentan digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Pemerintah semestinya membenahi tata kelola dan profesionalisme pengurus BUMN, bukan menawarkan pengampunan kepada pelaku setelah tindak pidana terjadi.

Wacana amnesti dapat menciptakan sinyal buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Pengurus BUMN berpotensi menganggap risiko hukum tidak lagi serius apabila terdapat peluang mendapatkan pengampunan setelah mengaku bertobat.

"Nanti pengurus BUMN semakin tidak takut melakukan korupsi karena merasa aman. Toh nanti kalau terbongkar, tinggal tobat, kemudian akan mendapatkan amnesti," tandasnya.

Disampaikan Zaenur, amnesti memang merupakan hak prerogatif Presiden. Namun penggunaannya memiliki tujuan konstitusional yang berbeda. 

baca juga

Amnesti secara prinsip lebih relevan untuk kasus tertentu yang berkaitan dengan konflik politik atau ancaman terhadap keutuhan negara. Sementara korupsi merupakan kejahatan yang merusak tata kelola pemerintahan dan keuangan negara sehingga tidak tepat diselesaikan melalui mekanisme pengampunan.

"Amnesti sebagai hak prerogatif Presiden, itu tidak boleh diberikan kepada seorang terpidana korupsi, apalagi hanya karena orang tersebut tobat. Kalau korupsi, sangat tidak tepat diberikan amnesti," ucapnya.

Selain amnesti, Zaenur menilai pemerintah seharusnya memperbaiki regulasi pemberantasan korupsi agar batas antara kebijakan bisnis dan tindak pidana menjadi lebih jelas. 

"Sehingga ya yang dikriminalisasi itu, yang dikriminalkan, yang dipidana, itu bukan kebijakan, bukan keputusan bisnis, tetapi memang perilaku curang, konflik kepentingan, fraud, ya, yang itu menjadi bentuk dari mens rea," tandasnya.

Jika wacana amnesti ini benar-benar diarahkan khusus kepada pengurus BUMN yang terlibat korupsi, kata Zaenur kebijakan tersebut justru semakin menjauh dari solusi. 

"Ini wacana yang berbahaya untuk pemberantasan korupsi dan kalau ini direalisasi bisa semakin membuat korupsi itu akan semakin tumbuh subur di BUMN," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Danantara Rencanakan Efisiensi BUMN: Targetkan Pangkas Hingga Tinggal 300 Perusahaan

Danantara Rencanakan Efisiensi BUMN: Targetkan Pangkas Hingga Tinggal 300 Perusahaan

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×