- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat rektorat lainnya.
- Berdasarkan LHKPN 2025, Prof Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp3,12 miliar dengan berbagai aset.
- Pihak kampus Unsoed menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum menerima informasi resmi dari KPK.
Suara.com - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp3,12 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 19 Maret 2026, total harta kekayaan Sodiq tercatat sebesar Rp3.124.541.326. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan LHKPN periodik 2024 yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 sebesar Rp2.929.528.940.
Sebagian besar harta Sodiq berasal dari aset tanah dan bangunan. Dalam LHKPN 2025, nilainya mencapai Rp2,5 miliar.
Aset tersebut terdiri atas empat bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi senilai Rp1,3 miliar.
Kemudian tanah seluas 1.051 meter persegi senilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi senilai Rp295 juta.
Selain tanah dan bangunan, Sodiq tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp285,7 juta. Aset tersebut terdiri atas tiga sepeda motor dan dua mobil.
Rinciannya yakni sepeda motor Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, serta Toyota Grand New Innova bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta.
Sodiq juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp49.941.326. Di sisi lain, ia tercatat memiliki utang Rp175 juta.
Jika dibandingkan dengan LHKPN 2024, nilai aset tanah dan bangunan serta kendaraan Sodiq tercatat masih sama secara jenis dan jumlah. Perubahan antara lain terlihat pada nilai tanah yang meningkat, sementara kendaraan mengalami depresiasi.
Utang Sodiq juga tercatat menurun. Pada LHKPN 2024, jumlah utangnya mencapai Rp210 juta, atau lebih tinggi Rp35 juta dibandingkan laporan 2025.

KPK OTT Rektorat Unsoed
Kekayaan Sodiq menjadi sorotan setelah KPK mengonfirmasi melakukan OTT yang berkaitan dengan jajaran Rektorat Unsoed.
Selain Sodiq, sejumlah pejabat yang disebut turut diamankan dalam operasi tersebut antara lain Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno.
KPK kemudian menyegel sejumlah ruang pimpinan Unsoed di lantai tiga gedung rektorat, termasuk ruang rektor dan ruang para wakil rektor.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum memperoleh informasi resmi mengenai perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
"Pada prinsipnya, Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid masih berada di lingkungan kampus setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan KPK di Polresta Banyumas.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan KUHAP.