- Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada Agustus 2026 menyebabkan ribuan titik panas serta kabut asap pekat.
- Anggota Komisi XII DPR RI mendesak evaluasi sistem antisipasi, percepatan pemadaman, dan modifikasi cuaca secara masif.
- Pemerintah harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta melindungi kesehatan warga yang terserang ISPA.
Suara.com - Kondisi lingkungan di Pulau Kalimantan kembali memasuki fase kritis seiring dengan meluasnya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Anggota Komisi XII DPR RI, H. Ridwan Andi Wittiri, menyatakan keprihatinan mendalam atas bencana tahunan yang kembali melanda tiga provinsi prioritas, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Krisis ini telah memicu kemunculan ribuan titik panas yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat luas.
Berdasarkan pantauan terkini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi yang sangat mengkhawatirkan.
Ridwan Andi Wittiri mengungkapkan bahwa sebaran api kini tidak lagi terkendali di beberapa titik tertentu saja, melainkan sudah mengepung wilayah pemukiman dan pusat kota.
“Data terbaru menunjukkan lebih dari 2.000 titik panas terpantau di seluruh Kalimantan, dengan konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah dan ini terus bertambah. Kabut asap sudah menyelimuti Palangka Raya sejak pertengahan Agustus, jarak pandang di beberapa titik anjlok hingga di bawah satu kilometer, dan ribuan warga mulai terserang ISPA. Ini bukan lagi soal cuaca, ini soal nyawa dan hak hidup sehat rakyat kita,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Evaluasi Total Sistem Antisipasi Karhutla
Persoalan karhutla di Kalimantan bukanlah isu baru, melainkan masalah sistemik yang telah berulang sejak tahun 1996.
Ridwan Andi Wittiri menyoroti bahwa pola kejadian tahunan ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam kesiapsiagaan dini pemerintah dan instansi terkait.
Ia menekankan bahwa faktor alam tidak bisa terus-menerus dijadikan alasan utama atas kegagalan pencegahan kebakaran.
Menurutnya, sistem deteksi dini dan mitigasi harus dirombak secara total agar tidak hanya bersifat reaktif saat api sudah membesar.
Kesiapan menghadapi musim kemarau seharusnya sudah matang jauh sebelum titik panas pertama muncul di satelit.
“Kalau setiap tahun ceritanya sama, El Nino dan kemarau dijadikan kambing hitam, maka ada yang salah dengan sistem antisipasi kita, bukan cuma dengan alamnya,” ujarnya.
Percepatan Operasi Pemadaman dan Modifikasi Cuaca
Dalam upaya memadamkan api yang terus menjalar, Ridwan memberikan apresiasi terhadap kerja keras personel gabungan di lapangan, mulai dari TNI, Polri, BNPB, hingga tim Manggala Agni.
Namun, mengingat luasnya lahan yang terbakar, terutama di area lahan gambut yang sulit dipadamkan, ia mendorong adanya langkah-langkah yang lebih masif dan teknis.
Dukungan udara menjadi krusial dalam menjangkau titik api di pedalaman yang tidak bisa diakses melalui jalur darat.
Ridwan mendorong percepatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah-wilayah kritis.
Penambahan unit helikopter water bombing juga dianggap mendesak untuk memutus rantai penyebaran api bawah tanah di lahan gambut yang rawan.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Selain upaya pemadaman, Komisi XII DPR RI fokus pada aspek pertanggungjawaban hukum.
Ridwan menegaskan bahwa karhutla seringkali dipicu oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, baik untuk pembukaan lahan perkebunan maupun motif ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, transparansi data pemantauan hotspot kepada publik menjadi sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik pembakaran lahan. Ridwan menyatakan bahwa DPR akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja membakar lahan.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera sehingga praktik pembakaran lahan secara ilegal dapat dihentikan secara permanen.
Perlindungan Kesehatan dan Fasilitas Publik
Dampak paling nyata dari karhutla adalah krisis kesehatan akibat kabut asap pekat. Ribuan warga di Kalimantan kini mulai mengeluhkan gangguan pernapasan atau ISPA.
Ridwan Andi Wittiri meminta pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan medis dan alat pelindung diri.
Ketersediaan masker standar medis, pengoperasian rumah singgah oksigen, serta fasilitas kesehatan harus dipastikan siap siaga 24 jam.
Selain itu, kebijakan strategis seperti meliburkan sekolah di zona dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang berbahaya harus dilakukan secara merata, menjangkau hingga ke wilayah pelosok, bukan hanya di kota-kota besar saja.
“Rakyat Kalimantan sudah terlalu lama hidup dengan asap setiap tahun. DPR akan terus mengawal agar penanganan karhutla tidak berhenti pada seremoni tanggap darurat, tapi menyentuh akar masalah: tata kelola lahan gambut dan pencegahan sejak dini,” pungkas Ridwan.