- Nadya Alfi Roihana dari DPP PKB mengkritik Kementerian Kehutanan di Jakarta pada Jumat (21/8/2026) karena hanya reaktif memadamkan karhutla.
- Ia mendesak pemerintah fokus memperbaiki tata kelola kawasan hulu dan tidak membiarkan siklus kebakaran hutan berulang setiap tahun.
- Nadya menegaskan perusahaan pengelola konsesi harus bertanggung jawab penuh agar pemulihan lingkungan tidak dibebankan kepada negara.
Suara.com - Wakil Ketua Harian DPP PKB sekaligus Inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, melontarkan kritik terhadap cara kerja Kementerian Kehutanan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Nadya mendesak pemerintah tidak hanya terjebak pada aksi reaktif saat api sudah berkobar, tetapi fokus membenahi tata kelola kawasan secara fundamental.
Menurut Nadya, penanganan karhutla selama ini cenderung bersifat seremonial di lapangan tanpa menyentuh akar persoalan.
“Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang,” tegas Nadya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Nadya, meski faktor alam seperti El Nino turut berpengaruh, faktor manusia tetap menjadi pemicu utama. Ia menyayangkan siklus tahunan karhutla yang seolah dibiarkan terus berulang tanpa perubahan strategi yang signifikan di tingkat hulu.
"Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” jelasnya.
Nadya juga mempertanyakan efektivitas penggunaan data yang dimiliki Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, data mengenai kawasan rawan dan riwayat kebakaran seharusnya menjadi basis perubahan kebijakan dalam pengelolaan kawasan, bukan sekadar arsip pemantauan.
"Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?” kata Nadya.
![Sejumlah wisatawan melintasi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026). [ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nz]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/21/46607-kebakaran-gunung-bromo-gunung-bromo-kebakaran-karhutla-gunung-bromo.jpg)
Lebih lanjut, ia menyoroti tanggung jawab para pengelola konsesi atau perusahaan yang memegang kendali atas kawasan hutan. Nadya mengingatkan agar beban pemulihan lingkungan akibat kebakaran tidak terus-menerus dibebankan kepada negara, sementara pihak pengelola hanya menikmati keuntungan.
“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” ujarnya.
Nadya menambahkan, keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla tidak boleh hanya diukur dari kecepatan memadamkan api atau banyaknya penangkapan pelaku, tetapi juga kemampuan menurunkan frekuensi dan luas area yang terbakar setiap tahun.
“Kita tidak kekurangan pengalaman menghadapi karhutla. Kita juga tidak kekurangan data. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membenahi hulunya. Kalau kawasan yang sama terus terbakar, berarti ada persoalan tata kelola yang belum selesai,” pungkasnya.