- Pemerintah menjelaskan bahwa istilah emas di bawah bantal adalah metafora akumulasi kepemilikan emas masyarakat Indonesia.
- Potensi emas masyarakat yang mencapai 1.800 ton senilai 252 miliar dolar AS didorong masuk ke ekosistem bullion.
- Pemerintah menegaskan pemanfaatan aset emas dalam instrumen keuangan sepenuhnya merupakan hak dan pilihan bebas masyarakat.
“Pengembangan ekosistem bullion sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi aset domestik, memperdalam pasar keuangan, serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru,” tambah Haryo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut terdapat sekitar 1.800 ton emas masyarakat yang masih disimpan “di bawah bantal” dengan nilai mencapai 252 miliar dolar AS.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8).
Ia meminta PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendorong sebagian emas masyarakat masuk ke dalam instrumen keuangan dalam ekosistem bullion.