Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.525,690
LQ45 644,593
Srikehati 313,693
JII 391,666
USD/IDR 17.685

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (22/8/2026). Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2,74 juta per gram.
  • Harga buyback emas Antam ikut naik menjadi Rp2,6 juta per gram.
  • Buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.

Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (22/8/2026). Berdasarkan harga yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.725.000 per gram. Kenaikan ini turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback yang naik menjadi Rp2.600.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp140.000 antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan hari ini.

Namun, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

Kenaikan harga emas juga membuat harga sejumlah pecahan emas Antam berada di level yang cukup tinggi. Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Sabtu (22/8/2026):

0,5 gram: Rp1.420.000
1 gram: Rp2.740.000
2 gram: Rp5.420.000
3 gram: Rp8.105.000
5 gram: Rp13.475.000
10 gram: Rp26.895.000
25 gram: Rp67.112.000
50 gram: Rp134.145.000
100 gram: Rp268.212.000
250 gram: Rp670.265.000
500 gram: Rp1.340.320.000
1.000 gram: Rp2.680.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum pada laman Logam Mulia. Untuk pembelian emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan investor maupun masyarakat yang hendak membeli emas.

Selain harga emas, masyarakat perlu memperhitungkan pajak dalam transaksi emas Antam.

Untuk pembelian emas, dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

baca juga

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Artinya, investor yang ingin menjual kembali emasnya perlu memperhitungkan potongan pajak tersebut agar dapat mengetahui nilai bersih dana yang diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association

Dorong Ekosistem Emas, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram

Simpan Dulu Uangnya, Harga Emas Antam Masih Tinggi Jadi Rp2.725.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Terkini

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:55 WIB

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri

Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:50 WIB

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung

Banten | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:32 WIB

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:20 WIB

×