DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:40 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar disahkan Desember 2026.
  • Parlemen hanya menyisakan waktu efektif selama delapan minggu kerja untuk merampungkan seluruh tahapan pembahasan regulasi.
  • Masyarakat luas mendukung penuh pengesahan regulasi tersebut dengan syarat harus disertai pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum.

Suara.com - Komisi III DPR RI menyatakan komitmennya untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan, bahwa proses pembentukan payung hukum ini terus dikebut agar bisa disahkan sebelum akhir tahun ini.

"Komisi III terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan disahkan paling lambat saat rapat paripurna DPR RI bulan Desember 2026," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (25/8/2026). 

Habiburokhman menjelaskan, bahwa waktu yang tersedia bagi parlemen untuk menyelesaikan draf regulasi tersebut sangat terbatas. 

Berdasarkan perhitungan kalender kerja legislatif, pembahasan hanya menyisakan waktu efektif selama dua bulan.

"Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi. Dalam waktu 8 minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026," urainya.

Mengenai pelibatan publik, Habiburokhman memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan secara masif untuk menjaring pendapat berbagai elemen masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

"Untuk penyerapan aspirasi, Komisi II sudah menggelar 35 Kali RDPU , melakukan 3 kunjungan kerja ke daerah, menerima masukan tertulis dari puluhan elemen masyarakat. Karena waktu tersisa sudah tidak terlalu lama lagi, jika masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa dilakukan dengan menyerahkan konsep secara tertulis," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menilai proses dialog dengan publik saat ini telah mencapai tahap akhir. 

baca juga

"Upaya penyerapan aspirasi tersebut sudah mendekati maksimal, karena peta pendapat masyarakat sudah terfragmentasi," tambahnya.

Habiburokhman juga menyoroti substansi aspirasi yang berkembang, di mana terdapat keinginan besar dari masyarakat agar undang-undang ini tidak hanya tajam dalam memberantas korupsi, tetapi juga memiliki sistem pengawasan yang kuat agar tidak disalahgunakan.

"Sebagian besar masyarakat sangat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset dan sebagian besar masyarakat juga mendukung agar RUU Perampasan Aset disusun secara cermat sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Donasi di Senayan, Warga Kirim Berkotak-kotak Logistik untuk Aksi Massa Pati

Banjir Donasi di Senayan, Warga Kirim Berkotak-kotak Logistik untuk Aksi Massa Pati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:25 WIB

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Terkini

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert: Tunggu Telepon Tak Kunjung Pasti Berujung Sakit Hati

Eks Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert: Tunggu Telepon Tak Kunjung Pasti Berujung Sakit Hati

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:39 WIB

3 Rekomendasi Bedak Non Comedogenic Lokal yang Tidak Menyumbat Pori-Pori Wajah

3 Rekomendasi Bedak Non Comedogenic Lokal yang Tidak Menyumbat Pori-Pori Wajah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Mengenal Karakter Shio Monyet yang Cerdik tapi Dianggap Kurang Setia, Apa Alasannya?

Mengenal Karakter Shio Monyet yang Cerdik tapi Dianggap Kurang Setia, Apa Alasannya?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Walhi Soroti Karhutla Papua Makin Meluas di Tengah Proyek Pangan 2,5 Juta Hektare

Walhi Soroti Karhutla Papua Makin Meluas di Tengah Proyek Pangan 2,5 Juta Hektare

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Prabowo Kejar PLTS 100 GWp Rampung 2029, Target Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun

Prabowo Kejar PLTS 100 GWp Rampung 2029, Target Hemat Biaya Listrik Rp73,9 Triliun

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Touring Lintangnusa Bawa Semangat Kemerdekaan ke Sekolah Pelosok

Touring Lintangnusa Bawa Semangat Kemerdekaan ke Sekolah Pelosok

Otomotif | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Mengatur Napas, Menata Diri: Mengenal Ilmu Pernapasan Meditasi Leung Fung

Mengatur Napas, Menata Diri: Mengenal Ilmu Pernapasan Meditasi Leung Fung

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:30 WIB

BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun

BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet

Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet

Sulsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:27 WIB

×