Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:32 WIB
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Foto udara suasana aksi demo yang digelar berbagai aliansi masyrakat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [Suara.com/Novi/Rayhan]
baca 10 detik
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap penangkapan tanpa prosedur terhadap pengkritik pemerintah dan admin media sosial menjelang demonstrasi 27 Agustus 2026.
  • Aparat kepolisian diduga memantau serta menangkap warga berdasarkan tuduhan yang tidak jelas.
  • Sejumlah orang berstatus saksi tidak dipanggil secara patut dan diperlakukan tidak sesuai asas praduga tidak bersalah.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan pemantauan dan penargetan terhadap sejumlah warga sebelum dan saat aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Kelompok yang diduga menjadi sasaran antara lain admin media sosial hingga individu yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

Temuan tersebut dihimpun TAUD melalui hotline dan laporan dari jejaring, pemantauan di lapangan, serta aktivitas di media sosial.

Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo mengatakan, aparat kepolisian diduga melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang dinilai aktif di ruang publik dan ruang digital.

"Aparat kepolisian diduga melakukan pemantauan/penargetan terhadap sejumlah admin sosial media, individu yang aktif mengkritik kebijakan pemerintahan serta beberapa pihak yang terlibat dalam pagelaran musik penggalangan dukungan untuk korban gempa NTT," ujar Alif dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Alif, sejumlah individu yang diduga menjadi sasaran kemudian ditangkap tanpa prosedur, dasar, dan bukti yang memadai.

Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya menyangkut warga yang hendak mengikuti aksi demonstrasi. Aktivitas di media sosial, termasuk unggahan berisi kritik terhadap pemerintah, juga diduga menjadi alasan aparat melakukan penangkapan.

"Sejumlah orang ditangkap berdasarkan tuduhan yang tidak jelas, mulai dari dugaan sebagai sebagai koordinator aksi demonstrasi yang berpotensi menyebabkan kerusuhan, hingga semata-mata karena aktivitas di media sosial, termasuk mengunggah poster-poster kritik terkait dengan carut-marutnya penyelenggaraan negara," ungkapnya.

TAUD menilai aktivitas digital, kritik terhadap pemerintah, maupun keterlibatan seseorang dalam jejaring dan grup percakapan tidak semestinya serta-merta dijadikan dasar untuk memperlakukan seseorang sebagai ancaman keamanan.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo. (Suara.com/Tsabita Aulia)
Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo. (Suara.com/Tsabita Aulia)

Selain dugaan penangkapan terhadap pihak-pihak yang dianggap menjadi target, TAUD juga menyoroti orang yang diamankan dengan status saksi.

baca juga

Menurut mereka, status sebagai saksi tidak menghapus kewajiban aparat untuk tetap menjalankan seluruh prosedur hukum yang berlaku.

"Status Saksi tidak menghapus kewajiban aparat untuk menempuh prosedur yang sah," tegas Alif.

Berdasarkan laporan dari jejaring dan pemantauan TAUD, kata Alif, terdapat sejumlah orang yang disebut berstatus saksi tetapi tidak dipanggil secara patut. Mereka juga diduga diperlakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan asas praduga tidak bersalah.

TAUD menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena penegakan hukum, termasuk dalam penanganan aksi demonstrasi, harus tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung hak-hak warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Imbas Demo DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Tak Beroperasi Jumat Pagi

Imbas Demo DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Tak Beroperasi Jumat Pagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup Imbas Demo DPR, Kini Dibuka dan Lalu Lintas Normal

Sejumlah Gerbang Tol Sempat Ditutup Imbas Demo DPR, Kini Dibuka dan Lalu Lintas Normal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:13 WIB

Terkini

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Rupiah Masuk Mata Uang Terlemah di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

13 Oktober Hari Apa? Ini Sederet Peringatan Penting, Termasuk No Bra Day

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Suhu Semarang Diprakirakan Tembus 36 Derajat, Warga Perlu Antisipasi Cuaca Siang Hari

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:47 WIB

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

4 Serum Retinal Ampuh untuk Samarkan Dark Spot dan Cegah Penuaan Dini

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Dicekal di Pintu Pesawat Saat Hendak Umrah, Kiai Marzuqi Curiga Ada yang Pesan ke Intelijen Saudi

Malang | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

OJK Waspadai Risiko Kripto, AI, dan Pencucian Uang di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29 WIB

Mengenal "Venus" Lewat Buku Anak yang Cerdas, Lucu, dan Menghibur

Mengenal "Venus" Lewat Buku Anak yang Cerdas, Lucu, dan Menghibur

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Percepat Penyaluran Pembiayaan Koperasi, LPDB Siapkan Innovative Credit Scoring

Percepat Penyaluran Pembiayaan Koperasi, LPDB Siapkan Innovative Credit Scoring

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:24 WIB

×