- Presiden Prabowo Subianto berencana menggratiskan biaya pendidikan negeri dari tingkat sekolah hingga universitas menggunakan dana sitaan koruptor.
- RAPBN 2027 mencatat anggaran pendidikan sebesar Rp820 triliun guna memperkuat SDM, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program bantuan.
- DPR mengingatkan pemerintah agar tidak mengandalkan uang koruptor sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berniat menggratiskan seluruh biaya pendidikan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ia ingin memastikan masyarakat tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk menyekolahkan anak.
Kepala negara, dalam sambutannya di HUT ke-28 Partai Amanat Nasional mengatakan akan segera mungkin menggelar rapat terbatas membahas rencana pendidikan gratis yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah.
“Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo, Jumat (18/9/2026).
Prabowo memastikan anggaran untuk membiayai pendidikan dari tingkat sekolah negeri sampai universitas negeri ada. Ia menekankan hal ini untuk menjawab pertanyaan pihak-pihak yang meragukan rencananya untuk menggratiskan sekolah dan kampus negeri.
Biaya tersebut akan diambil dari kekayaan negara yang dicuri para koruptor. Prabowo bertekad mengembalikan kerugian negara untuk dialihkan menjadi anggaran pendidikan.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dicolong, yang dicuri,” kata Prabowo.
Apa sebenarnya yang dimaksud pendidikan gratis?
Gagasan Prabowo menggratiskan pendidikan dari sekolah sampai universitas negeri bukan hal mustahil. Rencana tersebut memungkinkan untuk diwujudkan.
Hanya saja, pemerintah harus melihat perencanaan anggaran lebih cermat dan perlu perhitungan fiskal yang matang.
Selain menyoal sumber anggaran. Hal lain yang perlu ditegaskan pemerintah adalah definisi pendidikan gratis.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menjelaskan sejauh mana gratis yang dimaksud untuk anggaran pendidikan.
“Karena bukan hanya uang sekolah atau UKT yang perlu ditanggung, tetapi juga biaya operasional, sarana-prasarana, guru, hingga kebutuhan pembelajaran," kata Lalu.

Berapa alokasi anggaran pendidikan?
Anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mengalami peningkatan 13,9% dibandingkan outlook anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun. Anggaran pendidikan tahun 2027 sebesar Rp820 triliun atau naik Rp100 triliun dari tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026) mengatakan, peningkatan anggaran pendidikan merupakan komitmen pemerintah dalam upaya memperkuat SDM dan memenuhi alokasi minimal 20 persen dari APBN yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 .