Diduga Manipulasi Sistem Trading, Pialang Didimax Dilaporkan ke Bappebti dan Rugikan Nasabah Rp23 M

Galih Prasetyo

Rabu, 23 September 2026 | 06:05 WIB
Diduga Manipulasi Sistem Trading, Pialang Didimax Dilaporkan ke Bappebti dan Rugikan Nasabah Rp23 M
Ahmad Ulil Aedi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak wajar, mulai dari proses registrasi hingga pelaksanaan transaksi melalui platform trading yang digunakan nasabah. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum melaporkan PT Didi Max Berjangka ke Bappebti atas dugaan manipulasi transaksi yang merugikan nasabah.
  • Nasabah bernama Zakiah Nur Barokah mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp23 miliar akibat anomali eksekusi harga pada platform.
  • Kuasa hukum mendesak Bappebti melakukan audit forensik sistem pialang serta memberikan sanksi administratif jika terbukti melanggar.

Suara.com - PT Didi Max Berjangka atau Didimax dilaporkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait dugaan kejanggalan sistem transaksi yang disebut merugikan nasabah hingga USD 1.645.600 atau sekitar Rp23 miliar.

Laporan tersebut diajukan tim kuasa hukum nasabah melalui Andara Gautama Lawfirm.

Kuasa hukum korban, Ahmad Ulil Aedi menyampaikan laporan itu dalam keterangan kepada awak media di Gedung Arva, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut dilaporkan dialami seorang nasabah bernama Zakiah Nur Barokah.

Menurut kuasa hukumnya, persoalan bermula ketika Zakiah membuka akun dan menyetorkan modal awal sekitar Rp1,68 miliar pada awal September 2026.

Ahmad Ulil Aedi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak wajar, mulai dari proses registrasi hingga pelaksanaan transaksi melalui platform trading yang digunakan nasabah.

"Klien kami diduga menjadi korban perbuatan tidak wajar pada sistem pialang. Ini bukan sekadar risiko kerugian akibat dinamika pasar biasa, melainkan ada indikasi kuat manipulasi harga eksekusi di platform yang sangat merugikan nasabah," ujar Ulil.

Dugaan Anomali Eksekusi Harga

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kuasa hukum, salah satu kejadian yang dipersoalkan terjadi pada 2 September 2026.

baca juga

Saat itu, nasabah disebut melakukan tiga transaksi posisi jual atau sell instrumen emas XAUUSD.

Masing-masing transaksi dilakukan sebanyak delapan lot di area harga 4.370 melalui platform MetaTrader 5.

Namun, menurut catatan yang disampaikan kuasa hukum, hanya satu transaksi yang tercatat berada di kisaran harga pasar 4.370. Dua transaksi lainnya disebut tereksekusi di kisaran 4.340.

Perbedaan sekitar 30 poin tersebut dinilai menimbulkan slippage yang signifikan.

Kuasa hukum menyebut kondisi itu kemudian membuat beban kerugian mengambang pada akun nasabah melonjak hingga sekitar USD50.000.

Kejanggalan lain disebut terjadi ketika nasabah menutup seluruh posisi perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

Mengapa HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Populer yang Resmi BAPPEBTI dan Aman?

Mengapa HSB Investasi #JadiPilihan Aplikasi Trading Populer yang Resmi BAPPEBTI dan Aman?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:50 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis Pialang Makin Ketat, Kepercayaan Trader Jadi Tantangan

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:45 WIB

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:02 WIB

Terkini

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

Soal MBG, Sosiolog Nilai Rakyat Sengaja Diadu di Isu Marjinal agar Akar Masalah Tak Tersentuh

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:52 WIB

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

×