- Lima tahanan demonstrasi 27 Agustus di Polda Metro Jaya mengalami kekerasan fisik dan luka serius.
- Seorang tahanan berinisial K dilaporkan mengalami luka robek di kepala serta trauma psikis mendalam.
- Setapol bersama koalisi telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan serta meminta pengawasan dari Komnas HAM.
Suara.com - Sejumlah tahanan yang dituduh terlibat dalam demonstrasi 27 Agustus 2026 mengalami luka hingga trauma setelah menjalani proses penangkapan dan penahanan di Polda Metro Jaya.
Sertikat Tahanan Politik (Setapol) menyebut beberapa tahanan mengaku mendapat tindakan kekerasan fisik. Dugaan kekerasan tersebut kini turut diadvokasi melalui jalur hukum.
Tim hukum Setapol, Subhan, mengatakan pihaknya telah menemui sejumlah tahanan yang sedang memperjuangkan haknya melalui gugatan praperadilan.
Dari lima tahanan yang mereka temui, seluruhnya disebut mengalami luka atau memar.
"Ini saya harus tekankan, ya, enggak semuanya mendapat kekerasan. Tapi lima-limanya yang kami temui, lima-lima yang mengajukan praperadilan itu lima-limanya mendapat kekerasan," tutur Subhan di Jakarta pada Rabu, (23/9/2026).
Menurut Subhan, luka yang dialami para tahanan memiliki tingkat keparahan berbeda. Beberapa di antaranya disebut mengalami patah jari kelingking hingga dugaan pendarahan pada mata.
Meski demikian, kondisi sebagian tahanan disebut mulai membaik. Namun, masih ada satu tahanan yang mengeluhkan rasa sakit di bagian dada dan rusuk.
"Dan sekarang sudah mulai pulih. Cuma satu yang sampai sekarang itu masih ngerasa sakit di dada sama di rusuk kanan," tambah Subhan.
![Sejumlah massa dari berbagai aliansi masyarakat saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/64318-demo-dpr-27-agustus-demo-27-agustus.jpg)
Dipukuli Saat Hendak Pulang
Dugaan kekerasan juga disampaikan keluarga salah satu tahanan berinisial K. Bachry, keluarga K, mengatakan keponakannya sempat mengalami tindakan kekerasan ketika hendak melintasi area demonstrasi.
Menurut Bachry, K saat itu hanya melintas menggunakan sepeda motor dan tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
Namun, K saat itu justru dicegat sejumlah orang sebelum akhirnya dibawa ke area parkiran Kementerian Kehutanan. Bachry mengatakan keponakannya kemudian ditahan dengan tuduhan melakukan pengrusakan fasilitas umum.
"Pertama diberhentikan oleh sekelompok polisi, ditanya mau ke mana. Dia jawab 'mau pulang'. Lalu dipersilahkan lewat. Beberapa meter kemudian dicegat lagi langsung orang-orang berpakaian hitam dan dibawa masuk ke area parkiran Kementerian Kehutanan," jelas Bachry.
Berdasarkan cerita yang diterima Bachry dari K, lokasi tersebut dalam kondisi gelap tanpa penerangan lampu ketika peristiwa berlangsung.
Bachry mengatakan K mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapat jahitan. Selain luka fisik, K disebut masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
"Trauma sekali dan ini sangat merusak kepada mental psikis. Setiap saya temui nangis, takut diintimidasi. Karena yang dia takutin itu kekerasan fisik," beber Bachry.
Atas dugaan pelanggaran hak tersebut, Tim Kawal Tapol tengah mengadvokasi para tahanan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan.
Koalisi juga meminta bantuan Komnas HAM untuk ikut mengawasi proses hukum yang sedang dijalani para tahanan.
Reporter: Alif Bintang