- Sekitar 50 ribu buruh KBPBI akan demo di Bundaran HI Jakarta Pusat.
- Massa menolak draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan menuntut penghapusan outsourcing, perbaikan sistem upah, serta perlindungan pekerja perempuan.
- Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol kritis terhadap proses legislasi yang berjalan di DPR RI.
Suara.com - Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi demo di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB. Massa akan bergerak dari titik awal di Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Bundaran HI.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno yang mewakili KBPBI memastikan aksi tetap digelar sesuai rencana.
“Soal aksi masih sesuai rencana,“ ujar Sunarno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (22/9/2026).
Salah satu tuntutan utama buruh adalah kepastian kerja.
Mereka meminta praktik alih daya atau outsourcing dihentikan, sistem kerja kontrak yang dinilai merugikan pekerja dihapus, serta penyalahgunaan program pemagangan dicegah.
Buruh juga menuntut sistem pengupahan yang lebih layak. Mereka meminta formula koefisien nilai tertentu yang dinilai rancu dan merugikan pekerja dihapus.
Tak hanya pekerja sektor formal, perlindungan juga diminta diperluas kepada pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja media, termasuk buruh yang terdampak transisi iklim.
Tuntut Pesangon hingga Perlindungan Pekerja Perempuan
Dalam tuntutan lainnya, buruh meminta hak pesangon dipulihkan serta pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dicegah.
Mereka juga mendesak ruang gerak serikat pekerja dipulihkan. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diminta menjadi prioritas, disertai penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Hak pekerja perempuan juga menjadi perhatian. Buruh menuntut pekerja perempuan dapat mengambil cuti haid tanpa kewajiban melampirkan surat dokter atau alasan sakit.
Selain itu, mereka mendorong kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Di tengah meningkatnya otomatisasi, buruh juga meminta pemerintah memperkuat program peningkatan keahlian atau upskilling serta pembekalan ulang atau reskilling bagi tenaga kerja lokal.
Kritik terhadap Draf RUU
Aksi tersebut digelar setelah batas waktu perbaikan draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sebelumnya disepakati bersama Panja Komisi IX DPR RI berakhir pada Selasa lalu.
Sunarno mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol buruh terhadap proses legislasi yang sedang berjalan.
“Ini sebagai bentuk kontrol dan sikap kritis dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,“ tegas Sunarno.
Melalui aksi tersebut, massa buruh akan mengawal tuntutan mereka sekaligus menyuarakan penolakan terhadap sejumlah ketentuan dalam draf RUU yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja.
Rombongan demonstran dijadwalkan bergerak dari Semanggi dan Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Bundaran HI untuk menyampaikan tuntutan mereka.