- Ombudsman RI meminta Kementerian Imipas mengevaluasi Lapas Cibinong pada Kamis, 24 September 2026.
- Tim Ombudsman menemukan fasilitas khusus ilegal berisi barang mewah dan warga binaan di Lapas Cibinong.
- Ombudsman mendapati keamanan Lapas Cibinong sangat longgar sehingga berpotensi menjadi tempat keluar masuk tahanan.
Suara.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan evaluasi menyeluruh pascatemuan fasilitas khusus berupa hunian di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
"Terhadap setiap temuan Ombudsman kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menjelaskan, evaluasi yang diminta tidak hanya di atas kertas. Tapi, terkait evaluasi pelayanan publik yang meliputi hulu dan hilirnya sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat.
Evaluasi dimulai dari menyiapkan peraturannya, perangkat sarana dan prasarana, sumber daya manusia, evaluasi pelaksanaan tugas sesuai regulasi, fungsi pengawasan internal dalam memastikan peraturan, SOP, sarana prasarana, SDM bekerja sesuai aturan.
Imipas diminta mengevaluasi terus menerus, melakukan perbaikan terhadap kekurangan pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
"Evaluasi yang kami maksud itu menyeluruh, dari mulai regulasi, kemudian terkait sumber daya manusia, dalam hal ini petugas-nya, kalapas-nya, pejabat-nya, itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, jika terbukti petugas melakukan pelanggaran harus ditindak secara tegas oleh Menteri Imipas dan juga Dirjen Pemasyarakatan.
Kemudian evaluasi terkait fasilitas di dalam pemasyarakatan, apakah sudah diatur sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sebuah lembaga pemasyarakatan, sebuah rumah tahanan itu sudah ada yang mengatur. Di mana pos penjagaan, berapa blok yang disediakan, berapa jumlah penghuninya, itu sudah ada aturannya yang diatur sedemikian rupa dengan peraturan Menteri Imipas," katanya.
Evaluasi berikutnya yang menjadi krusial, terkait keberadaan warga binaan yang keluar dari blok tahanan, menempati hunian yang tidak seharusnya.
"Jadi evaluasi yang kami dorong adalah evaluasi dari hulu sampai ke hilir. Sehingga evaluasi ini tidak hanya untuk Lapas Kelas IIA Cibinong, tapi juga perbaikan untuk seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," katanya menegaskan.
Dalam konferensi pers tersebut, Syafrida menjelaskan, saat melakukan pengawasan terkait pelayanan publik di Lapas Cibinong, Rabu (23/9), Tim Ombudsman RI menemukan fasilitas khusus yang ditutupi pagar berjarak sekitar 100 meter dari kantin di lingkungan lapas, yang ditutupi pagar kayu.
Di dalam komplek tersebut, terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Saat memasuki komplek yang berpagar tersebut, Ombudsman menemukan beberapa lokasi hunian di lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay yang berdinding seng, dicat warna biru, serta rumah seperti klaster.
Saat memasuki komplek berpagar tersebut, di sisi kanan terdapat rumah petak bercat warna krem. Di sisi kiri berjarak 10-20 meter berdiri rumah bercat putih berpagar hitam.
Kemudian terdapat rumah menyerupai vila berlokasi di sebelah kanan rumah bercat putih.
"Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi," ujarnya.
Kemudian tim mengecek isi dalam rumah tersebut, dan didapati di dalamnya terisi sofa, televisi, meja makan, kulkas yang terdapat minuman keras di dalamnya.
Dari dalam rumah tersebut, Ombudsman mendapati rumah dihuni oleh warga binaan. Salah satu penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan, sedangkan penghuni lainnya kabur saat mengetahui Ombudsman yang datang.
"Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," ungkapnya.
Dari dalam komplek hunian tersebut, terdapat fasilitas parkir mobil, terparkir dua mobil mewah dan rumah-rumah, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas Gym, dan kolam.
Di belakang area parkir mobil terdapat jalan tempat pembuangan sampah yang tidak dipagari menjadi akses keluar masuk kendaraan.
"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ungkap Syafrida.