Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Muhamad Yasir

Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB
Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?
Ferdy Sambo saat mengikuti kegiatan Praise and Worship yang diselenggarakan bersama Gereja Oikumene Terang Dunia di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025). (Istimewa)
baca 10 detik
  • Ombudsman RI menemukan kamar mewah berfasilitas lengkap di Lapas Cibinong.
  • Nama Ferdy Sambo turut disorot karena menghuni lapas tersebut meski belum dipastikan pernah memakainya.
  • Komisi II DPR RI meminta temuan fasilitas khusus itu segera ditindaklanjuti dan dikawal secara ketat.

Suara.com - Nama Ferdy Sambo ikut disorot setelah Ombudsman RI menemukan kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Sambo diketahui merupakan salah satu warga binaan di lapas tersebut setelah divonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan apakah Sambo pernah menggunakan fasilitas khusus yang berada di kawasan belakang Lapas Cibinong itu.

"Mungkin juga, karena kita belum bisa pastikan," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, dikutip Kamis (24/9/2026).

Kamar-kamar mewah itu ditemukan saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Sejumlah kamar dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Temuan tersebut terungkap setelah tim Ombudsman sempat dihalangi petugas lapas saat hendak memasuki kawasan tersebut. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong sebelum tim Ombudsman dapat masuk.

"Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ungkapnya.

Selain kamar dengan fasilitas mewah, Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.

baca juga

Ombudsman juga mendapati salah seorang penghuni mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, nominal pembayaran dan identitas para penghuni belum diketahui.

Karena itu, Ombudsman belum dapat memastikan siapa saja yang menggunakan kamar-kamar tersebut, termasuk apakah Ferdy Sambo pernah menempatinya.

Ombudsman meminta fasilitas khusus di kawasan belakang Lapas Cibinong dibongkar sebelum dilakukan pemeriksaan kembali dalam waktu kurang dari satu bulan.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye

DPR Minta Temuan Ditindaklanjuti

Temuan Ombudsman tersebut mendapat perhatian Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta dugaan penyimpangan di Lapas Cibinong tidak berhenti sebagai catatan pengawasan.

Komisi II DPR akan mengawal tindak lanjut temuan Ombudsman, termasuk memastikan rekomendasi dan tindakan korektif terhadap fasilitas khusus tersebut benar-benar dijalankan.

Khozin merujuk Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang mewajibkan terlapor dan atasan terlapor melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Pengawasan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong juga dinilai sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 37 Tahun 2008.

Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Ombudsman untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah

Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:38 WIB

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

Dua Kali Dihalangi Masuk, Ombudsman Temukan Kamar Berfasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:16 WIB

×