Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 September 2026 | 20:04 WIB
Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan UU Reforma Agraria memprioritaskan petani dan masyarakat adat di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
  • Undang-undang tersebut dirumuskan untuk memberikan kepastian hukum serta redistribusi aset bagi masyarakat rentan yang lama menggarap lahan.
  • Sekjen AGRA Saiful Wathoni mengkritik sempitnya makna konflik, minimnya akses pasar, serta multitafsirnya subjek hukum undang-undang tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik lahan, tetapi juga menempatkan petani dan masyarakat adat sebagai subjek prioritas utama.

Hal itu disampaikan Saan saat menerima audiensi perwakilan massa aksi yang terdiri dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Warga Kampung Kebon Sayur, serta Aliansi Rakyat Agraria Rancapinang-Pandeglang dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Ia menyampaikan, bahwa penyusunan UU ini berawal dari gagasan saat peringatan Hari Tani Nasional tahun 2025. 

Saat itu, pimpinan DPR RI menyepakati pembentukan Tim Pansus Reforma Agraria guna menyusun dan merumuskan berbagai persoalan agraria secara menyeluruh.

"Nah, ketika Tim Pansus juga, kita apa, enggak mau melokalisir bahwa yang namanya persoalan agraria itu enggak, enggak mau dipersempit seakan-akan persoalan agraria itu soal konflik doang. Kita enggak mau, kan gitu, cuma persoalan konflik, reforma agraria itu harus lebih komprehensif," ujar Saan dalam audiensi. 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya cakupan regulasi yang mencakup redistribusi aset. 

Terdapat tiga jenis objek reforma agraria yang diatur, yakni kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU) atau tanah terlantar, serta barang milik negara yang dikelola pemerintah pusat maupun daerah.

"Nah, makanya di dalam reforma agraria itu enggak kita persempit. Tadi misalnya soal prioritas, prioritas itu bukan, bukan kepada persoalan, soal kasusnya. Misalnya, 'Oh, kasus ini prioritas, ini enggak', bukan. Prioritas tuh gini: subjek prioritas itu petani, jadi petani itu menjadi subjek prioritas dari reforma agraria," ujarnya. 

Menurutnya, aturan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi warga yang sudah lama mengelola lahan namun terkendala status administratif.

baca juga

"Karena banyak masukan, dia sudah bertani di sebuah lahan sekian puluh tahun, tapi status tanahnya yang dia garap selama ini itu enggak jelas. Sama negara enggak diberikan dan sebagainya, akhirnya dia kesusahan akses, jalannya enggak ada, kan misalnya, karena misalnya statusnya masih ada dalam kawasan hutan," tuturnya 

Saan menegaskan, bahwa perlindungan negara melalui undang-undang ini difokuskan pada kelompok-kelompok masyarakat rentan dan penggarap lahan.

"Yang dimaksud dengan prioritas itu adalah tadi: petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Jadi inilah yang menjadi prioritas dari reforma agraria yang menjadi perhatian dari negara di undang-undang ini," ungkapnya. 

Kritik AGRA

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni, menyampaikan, apresiasinya atas langkah DPR RI. 

Namun ia memberikan catatan kritis terhadap sejumlah substansi dalam undang-undang yang telah disahkan tersebut.

"Drafnya kami banyak hal yang kemudian kami kritisi dari situ. Pertama adalah bahwa kami melihat ada upaya untuk mengecilkan, mengecilkan dari makna reforma agraria hanya pada penanganan konflik," kata Saiful. 

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berfokus pada penanganan konflik, melainkan harus menjamin kesejahteraan kaum tani melalui kejelasan kepemilikan tanah.

"Yang kedua itu memastikan bagaimana aksesnya terhadap penataan produksi sampai kemudian bagaimana aksesnya terhadap pasar hasil produksinya. Itu cita-cita reforma agraria yang kami pahami. Tetapi dalam undang-undang yang sudah disahkan melalui draf yang kami pahami dan kami baca, yang kami baca dan pelajari, makna itu sangat sedikit ya, sangat sempit kemudian tersirat gitu," ujarnya. 

Selain itu, Saiful menyoroti persoalan penetapan objek dan subjek reforma agraria. 

Ia menilai sebagian besar objek yang ditetapkan merupakan tanah yang sudah dikuasai rakyat dan sebatas membutuhkan legalisasi, bukan redistribusi.

Saiful juga mengatakan, ada potensi penyalahartian terkait poin subjek reforma agraria dalam aturan tersebut.

"Kemudian subjeknya, dalam subjek reforma agraria yang kami baca dari draf itu, itu sangat multitafsir. Terutama pada pengertian tentang bahwa perkumpulan bisa menjadi bagian dari subjek, ya. Karena di situ tidak tegas, tidak jelas menyatakan perkumpulan seperti apa, serikat apa, koperasi apa, paguyuban apa, perkumpulan apa. Sehingga ini sangat mungkin, sangat mudah untuk disalahartikan," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

KPA Desak Pemerintah Jalankan UU Reforma Agraria, Tak Cukup Berhenti di Ketukan Palu

KPA Desak Pemerintah Jalankan UU Reforma Agraria, Tak Cukup Berhenti di Ketukan Palu

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:08 WIB

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:06 WIB

PBSI Apresiasi Festival SenengMinton 2026, Gali Potensi Bulu Tangkis Sejak Usia Dini

PBSI Apresiasi Festival SenengMinton 2026, Gali Potensi Bulu Tangkis Sejak Usia Dini

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:05 WIB

Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan

Intip Spek Huawei Mate 90 RS Ultimate: Kamera Periskop 200 MP dan Zoom Optik 12x Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:05 WIB

Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas

Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:04 WIB

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:02 WIB

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 19:58 WIB

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Market Share Tergerus Mobil China, Daihatsu Perkuat Fokus ke Pasar Mobil di Luar Jawa

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:57 WIB

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Ada Kaesang dan Jokowi, PSI Pede Hadapi Kenaikan Ambang Batas Parlemen

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:56 WIB

×