KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

Vania Rossa

Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB
KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. [Suara.com/Agustin]
baca 10 detik
  • Sekjen KPA Dewi Kartika menyatakan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi alat perjuangan kelompok masyarakat termarginalkan.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta Timur dalam peringatan Hari Tani Nasional pada Kamis, 24 September 2026.
  • Pelaksanaan reforma agraria harus memberikan perlindungan hukum serta menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang hak atas tanah.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi alat perjuangan bagi masyarakat yang selama ini termarginalkan dalam sistem agraria.

Menurut Dewi, aturan tersebut dapat memberikan ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk memperjuangkan persoalan tanah dan kehidupan mereka melalui reforma agraria.

Dewi mengatakan kelompok yang menjadi bagian dari subjek perjuangan reforma agraria tidak hanya petani, tetapi juga nelayan, masyarakat adat, serta perempuan, baik di desa maupun kota.

Ia menilai kelompok-kelompok tersebut selama ini menghadapi berbagai persoalan terkait tanah dan kehidupan dalam sistem agraria.

“Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria ini bisa menjadi alat perjuangan kawan-kawan di bawah, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di desa, perempuan di kota yang selama ini termarginalkan tanahnya dan kehidupannya di dalam sistem agraria kita,” kata Dewi dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Padepokan Silat IPSI, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dewi, selain menjadi alat perjuangan, pelaksanaan reforma agraria juga perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.

“Dan bagaimana reforma agraria yang dijalankan juga memberikan pelindungan,” tegasnya.

Ia secara khusus menyinggung petani, nelayan, aktivis, dan masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan persoalan tanah. Menurutnya, mereka tidak seharusnya menghadapi kriminalisasi dalam proses memperjuangkan hak atas tanah.

“Jadi nggak boleh lagi besok-besok polisi itu mengkriminalkan seenaknya petani, nelayan, aktivis, masyarakat adat yang memperjuangkan tanahnya,” ujarnya.

baca juga

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

KPA Desak Pemerintah Jalankan UU Reforma Agraria, Tak Cukup Berhenti di Ketukan Palu

KPA Desak Pemerintah Jalankan UU Reforma Agraria, Tak Cukup Berhenti di Ketukan Palu

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:22 WIB

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:28 WIB

Terkini

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 18:06 WIB

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:01 WIB

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 17:59 WIB

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

×