Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

Nur Khotimah

Jum'at, 25 September 2026 | 09:53 WIB
Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya
Ombudsman RI [Suara.com/Adhitya Himawan]
baca 10 detik
  • Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
  • Hasil sidak menunjukkan adanya area menyerupai rumah mewah yang dilengkapi berbagai fasilitas bagi warga binaan.
  • Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik dan akan menyelidiki potensi maladministrasi terkait temuan di Lapas Cibinong tersebut.

Karena itu, sidak seperti yang dilakukan di Lapas Cibinong merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan Ombudsman.

Berapa Gaji Kerja di Ombudsman RI?

Besaran penghasilan orang yang bekerja di lingkungan Ombudsman RI berbeda-beda tergantung posisi dan jenjang jabatannya.

Mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Anggota Ombudsman, Kepala Perwakilan di daerah, hingga Asisten Ombudsman memiliki ketentuan penghasilan masing-masing.

Untuk jajaran pimpinan pusat, besaran gaji Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2021. Berikut rinciannya:

  • Ketua Ombudsman RI: Rp29.940.000 per bulan
  • Wakil Ketua Ombudsman RI: Rp27.694.000 per bulan
  • Anggota Ombudsman RI: Rp25.449.000 per bulan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di daerah memperoleh penghasilan sebesar Rp18.335.000 per bulan.

Besaran tersebut ditetapkan melalui Perpres Nomor 69 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan mengenai penghasilan dan hak-hak lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI di daerah.

Di bawahnya terdapat Asisten Ombudsman yang terbagi menjadi empat jenjang, yaitu Asisten Utama, Asisten Madya, Asisten Muda, dan Asisten Pratama.

Gaji Asisten Ombudsman terbaru diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2024 dan ditentukan berdasarkan jenjang jabatan serta masa kerja.

Berikut kisaran gaji Asisten Ombudsman dari jenjang tertinggi hingga terendah:

baca juga

1. Gaji Asisten Utama

Asisten Utama merupakan jenjang tertinggi dalam jabatan Asisten Ombudsman. Gajinya berkisar dari Rp5.446.000 hingga Rp7.330.000 per bulan, tergantung masa kerja.

  • Masa kerja 0 tahun: Rp5.446.000
  • Masa kerja 2 tahun: Rp5.555.000
  • Masa kerja 4 tahun: Rp5.666.000
  • Masa kerja 6 tahun: Rp5.779.000
  • Masa kerja 8 tahun: Rp5.895.000
  • Masa kerja 10 tahun: Rp6.013.000
  • Masa kerja 12 tahun: Rp6.133.000
  • Masa kerja 14 tahun: Rp6.256.000
  • Masa kerja 16 tahun: Rp6.381.000
  • Masa kerja 18 tahun: Rp6.509.000
  • Masa kerja 20 tahun: Rp6.639.000
  • Masa kerja 22 tahun: Rp6.772.000
  • Masa kerja 24 tahun: Rp6.907.000
  • Masa kerja 26 tahun: Rp7.045.000
  • Masa kerja 28 tahun: Rp7.186.000
  • Masa kerja 30 tahun: Rp7.330.000

2. Gaji Asisten Madya

Pada jenjang Asisten Madya, gaji yang diberikan berkisar Rp4.751.000 hingga Rp6.394.000 per bulan. Besarannya juga meningkat mengikuti masa kerja.

  • Masa kerja 0 tahun: Rp4.751.000
  • Masa kerja 2 tahun: Rp4.846.000
  • Masa kerja 4 tahun: Rp4.943.000
  • Masa kerja 6 tahun: Rp5.042.000
  • Masa kerja 8 tahun: Rp5.142.000
  • Masa kerja 10 tahun: Rp5.245.000
  • Masa kerja 12 tahun: Rp5.350.000
  • Masa kerja 14 tahun: Rp5.457.000
  • Masa kerja 16 tahun: Rp5.566.000
  • Masa kerja 18 tahun: Rp5.678.000
  • Masa kerja 20 tahun: Rp5.791.000
  • Masa kerja 22 tahun: Rp5.907.000
  • Masa kerja 24 tahun: Rp6.025.000
  • Masa kerja 26 tahun: Rp6.146.000
  • Masa kerja 28 tahun: Rp6.269.000
  • Masa kerja 30 tahun: Rp6.394.000

3. Gaji Asisten Muda

Asisten Muda menerima gaji mulai dari Rp4.171.000 hingga Rp5.614.000 per bulan. Berikut rinciannya berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 0 tahun: Rp4.171.000
  • Masa kerja 2 tahun: Rp4.255.000
  • Masa kerja 4 tahun: Rp4.340.000
  • Masa kerja 6 tahun: Rp4.427.000
  • Masa kerja 8 tahun: Rp4.515.000
  • Masa kerja 10 tahun: Rp4.606.000
  • Masa kerja 12 tahun: Rp4.698.000
  • Masa kerja 14 tahun: Rp4.792.000
  • Masa kerja 16 tahun: Rp4.887.000
  • Masa kerja 18 tahun: Rp4.985.000
  • Masa kerja 20 tahun: Rp5.085.000
  • Masa kerja 22 tahun: Rp5.187.000
  • Masa kerja 24 tahun: Rp5.290.000
  • Masa kerja 26 tahun: Rp5.396.000
  • Masa kerja 28 tahun: Rp5.504.000
  • Masa kerja 30 tahun: Rp5.614.000

4. Gaji Asisten Pratama

Asisten Pratama merupakan jenjang awal Asisten Ombudsman. Berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2024, gajinya berkisar Rp3.592.000 hingga Rp4.834.000 per bulan.

  • Masa kerja 0 tahun: Rp3.592.000
  • Masa kerja 2 tahun: Rp3.597.000
  • Masa kerja 4 tahun: Rp3.737.000
  • Masa kerja 6 tahun: Rp3.812.000
  • Masa kerja 8 tahun: Rp3.888.000
  • Masa kerja 10 tahun: Rp3.966.000
  • Masa kerja 12 tahun: Rp4.045.000
  • Masa kerja 14 tahun: Rp4.126.000
  • Masa kerja 16 tahun: Rp4.209.000
  • Masa kerja 18 tahun: Rp4.293.000
  • Masa kerja 20 tahun: Rp4.379.000
  • Masa kerja 22 tahun: Rp4.466.000
  • Masa kerja 24 tahun: Rp4.556.000
  • Masa kerja 26 tahun: Rp4.647.000
  • Masa kerja 28 tahun: Rp4.740.000
  • Masa kerja 30 tahun: Rp4.834.000

Selain gaji tersebut, Asisten Ombudsman juga memiliki ketentuan mengenai insentif berdasarkan jenjang jabatan.

Berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018, besaran insentif tercatat Rp11.670.000 untuk Asisten Utama, Rp7.271.000 untuk Asisten Madya, Rp4.551.000 untuk Asisten Muda, dan Rp3.319.000 untuk Asisten Pratama.

Perlu diperhatikan bahwa angka-angka tersebut berasal dari beberapa regulasi berbeda karena status jabatan di lingkungan Ombudsman juga berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 21:10 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

Terkini

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:53 WIB

Benjamin Netanyahu Sebut Negara Walk Out di Sidang PBB Pengecut, Termasuk Indonesia

Benjamin Netanyahu Sebut Negara Walk Out di Sidang PBB Pengecut, Termasuk Indonesia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:50 WIB

Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Menguat

Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Menguat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:50 WIB

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:42 WIB

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 09:25 WIB

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 09:15 WIB

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

×