Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 26 September 2026 | 14:59 WIB
Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot
Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono usai diperiksa KPK dalam kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati pada Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Gaya hidup mewah Deputi II Bakom RI, Timothy Ivan Triyono, menjadi sorotan publik di media sosial.
  • Hak keuangan Deputi Bakom diatur setingkat JPT Madya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025.
  • Timothy tercatat memiliki harta Rp1,78 miliar dalam LHKPN tanpa dokumen resmi yang membuktikan tudingan dana ilegal.

Suara.com - Berapa gaji Deputi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjadi pertanyaan setelah gaya hidup Timothy Ivan Triyono, Deputi II Bakom, ramai disorot di media sosial.

Posisi Deputi Bakom merupakan jabatan strategis karena berdasarkan aturan pemerintah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya.

Timothy Ivan Triyono sebagai Deputi II Bakom diketahui menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan memperlihatkan penggunaan barang bermerek dan fasilitas yang kemudian diperbincangkan publik.

Perhatian tersebut semakin berkembang setelah muncul tudingan mengenai dugaan penerimaan dana Rp1,5 miliar per bulan yang dikaitkan dengan pengelolaan kerja sama media di lingkungan Bakom.

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI?

Besaran penghasilan Deputi Bakom tidak bisa langsung disamakan dengan gaji pokok PNS Eselon I.a karena jabatan tersebut dapat diisi oleh PNS maupun non-PNS.

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2025 tentang Badan Komunikasi Pemerintah menyebut Deputi memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat JPT Madya atau jabatan struktural Eselon I.a.

Aturan tersebut juga menegaskan Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari PNS maupun non-PNS.

Untuk sementara, hak keuangan dan fasilitas Deputi Bakom masih mengacu pada ketentuan dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pejabat Bakom sampai diterbitkan Perpres baru yang secara khusus mengatur hak keuangan dan fasilitas mereka.

baca juga

Sebagai gambaran mengenai jabatan yang menjadi pembanding, tunjangan jabatan struktural Eselon I.a ditetapkan sebesar Rp5,5 juta per bulan berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2007. Namun, nominal tersebut merupakan tunjangan jabatan struktural dan bukan keseluruhan penghasilan Deputi Bakom.

Sementara itu, gaji pokok PNS tidak ditentukan hanya berdasarkan jabatan Eselon I.a karena besarannya mengikuti pangkat, golongan, dan masa kerja. Karena itu, angka gaji pokok PNS tidak dapat langsung digunakan sebagai angka gaji Deputi Bakom.

Dengan demikian, penghasilan resmi Deputi Bakom perlu dibedakan antara hak keuangan khusus jabatan, tunjangan atau komponen penghasilan yang berlaku, serta fasilitas jabatan yang diberikan sesuai aturan.

Gaya Hidup Timothy Ivan Triyono

Potret Timothy Ivan Triyono dan istri mengenakan barang-barang branded (Instagram/opposite6890.recon)
Potret Timothy Ivan Triyono dan istri mengenakan barang-barang branded (Instagram/opposite6890.recon)

Di tengah pembahasan mengenai hak keuangan pejabat Bakom, gaya hidup Timothy Ivan Triyono menjadi perhatian setelah sejumlah unggahan di media sosial menampilkan barang bermerek yang dikenakannya.

Salah satu barang yang dikaitkan dengan Timothy adalah Louis Vuitton Avenue Slingbag N45302. Produk berbahan Damier Graphite tersebut tercantum di situs resmi Louis Vuitton Indonesia dengan harga Rp42 juta, meski harga retail saat ini tidak dapat digunakan untuk memastikan berapa nilai tas yang dimiliki atau kapan barang tersebut dibeli.

Timothy juga dikaitkan dengan penggunaan Fendi Zucca FF 1974 Diagonal Belt Bag, sebuah model bermotif Zucca yang kini tidak lagi tercantum sebagai produk aktif pada katalog resmi Fendi sehingga harga retail resminya saat ini tidak dapat dipastikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:00 WIB

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

Berapa Gaji dan Tunjangan Deputi Bakom RI? Gaya Hidup Mewah Timothy Ivan Triyono Disorot

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:59 WIB

Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal

Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 14:57 WIB

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Modal Tekun dan Kehati-hatian, Wanita Asal Blitar Ini Tak Menyerah Merintis Usaha Dua Kali

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:42 WIB

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

×