Pemerintah berencana membangun 33 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi mencapai Rp89 triliun menjadi perhatian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
WALHI menilai kebijakan belum menyentu akar persoalan mengenai krisis sampah di Indonesia.
Menurut organisasi lingkungan itu, pemerintah cenderung fokus pada pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala besar dibandingkan membenahi sistem pengurangan sampah sejak dari hulu.
Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan bahwa pembangunan PSEL sepatutnya tidak membuat pemerintah jadi mengabaikan permasalahan produksi dan konsumsi yang menjadi sumber timbulan sampah.
"Justru dengan percepatan pembangunan PSEL, pemerintah mengabaikan hulu sampah baik produksi maupun konsumsi," katanya.
Menurut Wahyu, adanya kebijakan tersebut berisiko membuat sistem pengelolaan sampah di Indonesia hanya mengandalkan fasilitas pengolahan berskala besar yang membutuhkan biaya tinggi.
Di sisi lain, persoalan yang menyebabkan timbulan sampah, seperti penggunaan plastik sekali pakai dan lemahnya sistem guna ulang, belum terselesaikan secara maksimal.
WAHLI pun menyoroti ketidakoptimalan penerapan tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responbility (EPR). Padahal, produsen perlu ikut memantau dalam arti lain bertanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk dan kemasan yang dihasilkan.
WALHI Soroti Prioritas Anggaran
Wahyu mempertanyakan alasan di balik pemerintah yang mengalokasikan investasi besar untuk pemnbangunan PSEL ketika pengurangan dan pemilahan sampah dari hulu sampai saat ini masih butuh penguatan.
"Pemerintah terus mengatakan bahwa pengurangan dan pemilahan sampah harus diperkuat. Jika demikian, mengapa Rp89 triliun tidak diprioritaskan untuk membangun sistem pengelolaan sampah dari sumbernya?" tekan Wahyu.
Ia memandang permasalahan utama pengelolaan sampah di Indonesia bukan semata-mata kekurangan akses teknologi pengolahan seperti PSEL atau Refused Derived Fuel (RDF). Justru persoalan yang lebih fundamental seperti ringkihnya sistem pengurangan sampah.
Selain isu lingkungan, WALHI ikut mempertanyakan konsekuensi finasial dari proyek PSEL.
Melalui skema yang disoroti organisasi tersebut, PT PLN diharuskan untuk membeli listrik yang dihasilkan PSEL dengan mekanisme take or pay sekitar USD0,20 per kWh atau setara dengan Rp3.200—3.500 per kWh selama 30 tahun.
Dengan skema tersebut, menurut organisasi lingkungan hanya berpontesi menimbulkan selisih antara harga pembeli listrik dari PSEL dan biaya penyediaan listri dalam sistem kelistrikan nasional.
Sebagai gambaran, satu fasilitas PSEL berkapasitas 36 MW diproyeksikan bisa menimbulkan beban keuangan hingga sekitar Rp454 miliar per tahun.
Bahkan, jika itu berlangsung selama masa kontrak 30 tahun, nilainya digadang-gadang bisa mencapai sekitar Rp13,6 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan prediksi investasi awal satu proyek PSEL, yakni di kisaran Rp3 triliun.
Pengelolaan Sampah Harus Diperkuat dari Hulu
Kini WALHI turut mempertanyakan bentuk transparansi mengenai totalan biaya yang harus ditanggung negara selama proyek PSEL ini beroperasi.
Wahyu mengatakan pemerintah perlu menjelaskan terkait pihak-pihak yang akan menanggung risiko keuangan proyek dalam jangka panjang.
"Jangan sampai biaya ini menambah beban PLN dan akhirnya menjadi beban APBN, sehingga uang pajak terbakar sia-sia kembali, tentu publik yang dirugikan," tegas Wahyu.
Alih-alih mendahulukan pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala besar, WALHI mendesak agar anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu.
Usulan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur pemilahan sampah, fasilitas komposting dan biodigester, penguatan bank sampah, hingga peningkatan layanan pengangkutan dan pengolahan sampah organik.
Organisasi tersebut tidak lupa untuk mendorong peningkatan kesejahteraan serta kapasitas pekerja sektor persampahan, pemberian insentif untuk mendorong sistem guna ulang, dan penerapan tanggung jawab produsen secara lebih efektif dan solutif.
Demikian, Wahyu menekankan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak akan cukup jika sumber pengurangan sampah dari sumbernya belum dibenahi dengan maksimal.
"Tanpa membenahi tata kelola dari hulunya, pembangunan PSEL tidak akan menyelesaikan akar persoalan sampah, tetapi berpotensi menambah beban keuangan negara dalam jangka panjang," pungkas Wahyu dikutip dalam laman resmi WALHI, Senin (28/9).
Penulis: Chairunisa