Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 September 2026 | 13:00 WIB
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • DPR RI dan Pemerintah menyepakati pengalihan gaji guru serta nakes PPPK daerah ke APBN 2027 sebesar Rp23 triliun.
  • Kebijakan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 29 September 2026.
  • Kesepakatan ini bertujuan melegakan postur keuangan daerah dan menunda penerapan aturan mandatory spending belanja pegawai serta infrastruktur.

Suara.com - DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk mengalihkan penganggaran gaji guru dan tenaga kesehatan (nakes) daerah yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN 2027. 

Skema pengambilalihan beban fiskal tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan, bahwa alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Pusat untuk menanggung gaji PPPK di daerah mencapai Rp23 triliun. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan terkait Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 guna melegakan postur anggaran daerah.

"Kami anggarkan pada RAPBN 2027 sebesar Rp23 triliun. Penganggaran ini akan mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai dari pemerintah daerah," kata Said.

Selain pengambilalihan gaji guru dan nakes PPPK, DPR RI dan Pemerintah juga menyetujui penundaan penerapan mandatory spending belanja pegawai dan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

Aturan tersebut semula mewajibkan Pemda membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan mengalokasikan belanja infrastruktur minimal 40 persen.

"Dari evaluasi atas mandat tersebut, kami sepakat untuk memberikan penundaan pemberlakuan mandatory spending tersebut agar ruang fiskal daerah terselamatkan," ujarnya. 

Guna mempercepat penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Said menambahkan bahwa pemerintah dapat melibatkan operator investasi guna menunjang pembangunan tanpa memberatkan APBD.

baca juga

"Percepatan penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil, antara lain dengan memanfaatkan operator investasi pemerintah untuk membangun infrastruktur daerah tanpa menyebabkan tambahan beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Pendidikan Gratis Prabowo Juga Berlaku untuk Sekolah Swasta

DPR Minta Pendidikan Gratis Prabowo Juga Berlaku untuk Sekolah Swasta

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:51 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Terkini

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 12:53 WIB

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Wardah Collagen untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:51 WIB

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Ramalan Jodoh dan Percintaan Shio Kelinci Tahun Ini, Seperti Apa Kisah Asmaranya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:50 WIB

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Petaka Pradik di RSUD Dr. Soetomo: 172 Calon Dokter Spesialis Unair Tumbang Keracunan Makanan

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 12:49 WIB

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Tak Menang, Kevin Diks Tegaskan Timnas Indonesia Sudah Berjuang Maksimal Melawan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Tak Terbendung! BTS dan Lisa BLACKPINK Berjaya Bawa Pulang Piala Bergengsi VMAs 2026

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:47 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum

Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 12:46 WIB

Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Puan: Jauh di Mata, Dekat di Hati

Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Puan: Jauh di Mata, Dekat di Hati

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:45 WIB

Kenapa Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu? Ini Cerita dari Pasar

Kenapa Harga Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu? Ini Cerita dari Pasar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 12:44 WIB

×