- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/9/2026) siang.
- Supratman menyatakan kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan laporan langsung kepada Presiden terkait urusan pemerintahan serta partai.
- Supratman belum merinci materi pembahasan pertemuan tersebut dan meminta awak media menunggu hingga laporan selesai.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026) siang.
Supratman tiba di Istana untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci agenda pertemuannya dengan Prabowo.
Saat ditanya awak media mengenai materi yang akan dibahas, Supratman hanya mengatakan dirinya hendak melaporkan sesuatu kepada Presiden.
“Nanti setelah melaporkan ke Presiden ya,” kata Supratman, Selasa (29/9/2026).
Supratman juga belum memberikan penjelasan ketika ditanya apakah pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Begitu pula saat ditanya apakah pertemuan dengan Prabowo berkaitan dengan urusan pemerintahan sekaligus partai, Supratman memberikan jawaban singkat.
“Dua-duanya,” ujarnya.