-
DPR mencecar Dirjenpas Mashudi imbas skandal kluster mewah Lapas Cibinong.
-
Dirjenpas Mashudi menolak desakan mundur dan siap benahi internal pemasyarakatan.
-
Mantan perwira Polri ini resmi menjabat Dirjenpas sejak Januari 2025.
Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi tak luput menjadi sorotan publik, setelah terungkap ada kluster mewah di Lapas Cibinong.
Mashudi turut dicecar oleh anggota Komisi XIII DPR RI akibat rentetan skandal yang mengguncang institusi pemasyarakatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR pada 28 September 2026.
Bahkan, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, secara terbuka mendesak Mashudi untuk mundur jika tidak sanggup membenahi persoalan di jajaran pemasyarakatan.
Kendati dihujani desakan keras agar mundur dari kursi pimpinan tertinggi Ditjenpas, Mashudi dengan tegas menolak opsi tersebut.
Di hadapan para legislator, jenderal purnawirawan bintang dua ini menegaskan bahwa dirinya masih sanggup memikul tanggung jawab dan memimpin pembenahan di institusi pemasyarakatan.
Berikut adalah profil lengkap serta perjalanan karier Dirjenpas Mashudi di tengah gelombang tekanan politik yang mendesaknya untuk turun dari jabatan.

Rekam Jejak dan Karier Panjang Dirjenpas Mashudi
Lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1968, Mashudi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 yang memiliki spesialisasi kuat di bidang reserse.
Sebelum dipercaya memegang kendali di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sejak Januari 2025, Mashudi telah malang melintang menduduki berbagai posisi strategis di kepolisian. Rekam jejak jabatannya meliputi:
- Kapolres Deliserdang dan Kapolres Asahan
- Wadirreskrimum Polda Sumatera Utara
- Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri
- Dirreskrimsus Polda Lampung (2014)
- Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Kapusinafis) Bareskrim Polri (2021)
Pada awal Januari 2025, ia resmi dilantik menjadi Dirjenpas di bawah naungan Kemenimipas untuk membenahi tata kelola lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Terseret Skandal Kluster Mewah di Lapas Cibinong
Ujian berat kepemimpinan Mashudi bermula ketika Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, ditemukan klaster hunian mewah menyerupai apartemen lengkap dengan perabot mahal, AC, kulkas, hingga temuan botol minuman keras (miras) yang diduga menjadi fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu.
Menanggapi temuan itu, Mashudi langsung menurunkan tim investigasi internal.
Di hadapan publik dan DPR, ia mengonfirmasi bahwa temuan miras jenis wiski dan bir serta perabotan mewah di lokasi tersebut diklaim sebagai barang pribadi milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong.
Sementara itu, terkait area yang disorot sebagai simulator golf dan lahan parkir di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Mashudi berdalih bahwa fasilitas tersebut sedang dipersiapkan sebagai loker serta area parkir alternatif.