- Stafsus Menteri Hukum M Noor Korompot menuliskan adanya konspirasi di FIFA ASEAN Cup 2026.
- M Noor Korompot aktif berperan dalam proses naturalisasi pemain diaspora untuk memperkuat Timnas Indonesia sejak tahun 2025.
- Kementerian Hukum mencatat M Noor Korompot sebagai Komisioner LMKN Pencipta periode 2025 sampai 2028.
Suara.com - Nama Stafsus Menteri Hukum, M. Noor Korompot jadi perhatian netizen di sosial media setelah menuliskan komentar mengenai Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Noor sempat unggah instastory yang menuliskan, 'Breaking News. Ada skenario besar dalam pertandingan Malaysia vs Singapura'
"Singapura akan melepas pertandingan di FIFA ASEAN Cup untuk loloskan Malaysia ke final," tulis lagi unggahan anak buah Prabowo Subianto itu yang kemudian disebarkan banyak akun sosial media.
Tak hanya Instastory, akun Noor di postingan feed juga bicara mengenai konspirasi.
"Konspirasi hanya dapat bertumbuh dalam ruang tertutup dan terisolasi. Ketika diskursus terbuka dan bebas bias dibangun, cara-cara manipulatif di atas lapangan hijau dan argumen yang lebih rasional yg dapat diverifikasi secara publik,"
"Ayo bangun fair play dalam sepak bola Asean. Biar kita sama2 maju," tulisnya beberapa jam lalu.
Lantas siapa Noor Korompot dan apakah ia memiliki bukti terkait tudingan konspirasi yang disampaikan?
Sebelum masuk pemerintahan, Noor memiliki rekam jejak panjang sebagai jurnalis ekonomi dan bisnis.
Pada 2024–2025, ia tercatat sebagai Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital.
Yang menarik, Noor belakangan juga semakin sering muncul di pemberitaan olahraga karena keterlibatannya dalam isu naturalisasi pemain keturunan Indonesia.
Pada 2025, misalnya, ia muncul dalam pemberitaan terkait proses kewarganegaraan Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Noor sempat unggah dokumentasi pengambilan sumpah ketiga pemain tersebut di London.
Memasuki 2026, perannya semakin terlihat dalam komunikasi mengenai calon pemain naturalisasi baru.
Noor menyampaikan kepada media bahwa setelah proses Mitchell Baker dan Luke Vickery, PSSI dan pemerintah menyiapkan calon pemain diaspora berikutnya untuk kebutuhan Timnas Indonesia.
Noor juga menyatakan bahwa setelah proses Mitchell Baker, PSSI akan menentukan calon baru untuk persiapan Piala Asia 2027 dan Kualifikasi Piala Dunia 2030.
Nama Noor juga muncul ketika Laurin Ulrich dikaitkan dengan program naturalisasi Timnas Indonesia.
Noor secara terbuka menyebut pemain tersebut memiliki garis keturunan Indonesia dari kakeknya yang berasal dari Surabaya.
Tak hanya soal isu pemain keturunan Indonesia, kiprah Noor juga berkembang ke bidang kekayaan intelektual dan royalti musik.
Pada Agustus 2025, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatat M. Noor Korompot sebagai salah satu Komisioner LMKN Pencipta periode 2025–2028.
Pada Januari 2026, misalnya, Noor hadir dalam konferensi pers laporan kinerja LMKN 2025.
LMKN melaporkan total penghimpunan royalti sekitar Rp200 miliar sepanjang 2025, terdiri dari Rp175 miliar yang telah diverifikasi dan Rp25 miliar yang belum terverifikasi.