- DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru dalam Rapat Paripurna hari Kamis.
- Komisi III DPR RI sebelumnya telah menyetujui pencalonan tunggal tersebut secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.
- Nama Suyudi Ario Seto selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk dilantik secara resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui penetapan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna hari ini.
Keputusan tersebut diambil secara cepat setelah Komisi III DPR RI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa proses fit and proper test yang terbilang cepat tersebut telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di parlemen.
Menurutnya, tidak ada kendala maupun hal yang diperdebatkan selama proses berlangsung di tingkat komisi.
"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," ujar Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menanggapi anggapan sejumlah pihak yang menilai proses uji kelayakan hingga pengesahan di Paripurna terkesan terburu-buru, Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa percepatan proses merupakan hal yang wajar selama seluruh ketentuan rapat dipenuhi.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," kata Puan.
Sementara di sisi lain, Puan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Supres) soal nama calon Kapolri ini sejak 30 September 2026 kemarin.
Menurutnya, dalam Supres tersebut memang hanya diusulkan satu nama yakni Suyudi sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.
Dengan disahkannya persetujuan DPR RI ini, nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden untuk dilantik secara resmi sebagai Kapolri menggantikan pejabat sebelumnya.