- Calon Kapolri Komjen Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri di DPR RI.
- Enam program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan SDM, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan anggaran.
- Pemaparan program prioritas transformasi Polri itu disampaikan dalam uji kelayakan pada Kamis (1/10/2026).
Suara.com - Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Polri jika dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.
Enam program tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Enam program prioritas itu meliputi penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
1. Penguatan Kelembagaan
Suyudi berencana membenahi struktur Polri agar lebih ramping di tingkat Mabes, profesional di tingkat Polda, kuat di Polres, serta tangguh di Polsek.
"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan," kata Suyudi.
2. Pembinaan SDM dan Rekrutmen
Program kedua menyasar seluruh siklus pengelolaan sumber daya manusia Polri, mulai dari rekrutmen hingga masa purna tugas.
"Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," katanya.
3. Penguatan Pelayanan Publik
Suyudi juga ingin mengubah orientasi pelayanan Polri agar tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
" Mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
4. Penguatan Penegakan Hukum
Dalam penegakan hukum, Suyudi menyebut ukuran keberhasilan Polri tidak boleh hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani.
"Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan. Tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan. Case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking diperkuat," bebernya.