Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Sekjen Himpuh Muhammad Firman Taufik mengungkap jemaah haji berangkat memakai kuota petugas di sidang Tipikor, Kamis (1/10/2026).
  • PIHK mengakali keberangkatan dengan memasukkan nama jemaah ke dokumen perusahaan seolah-olah menjadi bagian manajemen atau petugas.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag ini menyeret empat terdakwa termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) periode 2020–2024 Muhammad Firman Taufik mengungkap adanya jemaah yang berangkat haji menggunakan kuota petugas haji.

Hal itu disampaikan Firman saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Firman mengatakan, jemaah yang bukan petugas dapat diberangkatkan menggunakan kuota petugas dengan mencantumkan namanya sebagai bagian dari manajemen perusahaan.

"Dari kuota petugas yang berangkat itu, apakah ada yang sebenarnya dia itu bukan petugas?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

"Ada," jawab Firman.

"Tapi berangkat dengan menggunakan seolah-olah dia petugas?" tanya jaksa.

"Ada, tapi ada historinya, Pak," sahut Firman.

"Berapa orang jumlahnya?" cecar jaksa.

"Satu," timpal Firman.

baca juga

Lebih lanjut, Firman menjelaskan terdapat tiga jenis petugas haji, yakni petugas tenaga kesehatan seperti dokter, petugas pendamping ibadah, dan pendamping Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Jaksa kemudian menanyakan cara PIHK memasukkan nama jemaah ke dalam kuota petugas haji meski yang bersangkutan bukan petugas.

Firman menjelaskan salah satu caranya dengan mencantumkan nama jemaah tersebut sebagai bagian dari manajemen perusahaan.

"Berarti nama-nama itu dicantumkan dalam dokumen perusahaan?" tanya jaksa.

"Dalam dokumen perusahaan," jawab Firman.

"Dan baru diterbitkan di tahun itu?" lanjut jaksa.

"Iya kalau untuk petugas baru diterbitkan di tahun itu," timpal Firman.

"Nah, kalau dia bukan petugas, Pak, tapi dia adalah jemaah, bagaimana mengakalinya?" cecar jaksa.

"Dengan cara tadi saya sudah sebutkan di depan, Pak. Kami menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini adalah bagian dari manajemen perusahaan. Kami mengeluarkan surat tugas atau surat keterangan dari perusahaan kami bahwa nama ini adalah misalnya manajer operasional dari PT kami, misalnya seperti itu, Pak," tutur Firman.

Firman juga mengungkap adanya jemaah yang pernah dimasukkan ke kuota petugas haji untuk dokter, tetapi kemudian diketahui oleh Kemenag.

Menurut dia, benar atau tidaknya dokumen terkait nama petugas haji berada pada pihak PIHK.

Dia menjelaskan, biaya perjalanan haji untuk kuota petugas, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, konsumsi hingga fee petugas, dibebankan kepada PIHK.

Sementara itu, pembayaran bagi jemaah nonpetugas yang berangkat menggunakan kuota petugas disebut bervariasi.

"Tapi kalau ternyata orang itu disadari sejak awal bahwa dia bukan petugas, tapi disamarkan seolah-olah petugas, maka orang itu harus membayar sejumlah paket yang ditawarkan?" tanya jaksa.

"Tergantung, Pak. Ada juga yang fifty-fifty, ada yang tidak penuh, ada yang penuh," tandas Firman.

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa. Mereka yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Dua terdakwa lainnya yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

Kesthuri Siapkan Rp15 Juta untuk Pejabat Kemenag Usai Dibantu dalam Urusan Haji 2024

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Terkini

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

Dukung Komjen Suyudi Jadi Kapolri, PKB Taruh Harapan Pada Visi Polri Bersama Rakyat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Timnas Indonesia Pernah Kalah, Begini Head to Head dengan Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

Terungkap di Sidang Korupsi Haji, Jemaah Bisa Berangkat Pakai Kuota Petugas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Multi Plot Twist Bikin Dugaan Penonton Meleset, Film Horor "Lobang Buaya" Tayang Hari Ini!

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Jari ke Janji, saat Pena Menjadi Pedang dan Kata Kehilangan Makna

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

Bahlil Ungkap Dapat Amanah Rangkap Jabatan, Jadi Menko dan Menteri ESDM

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

Modal Dasar Transjakarta Naik Jadi Rp13,4 Triliun, Bakal Garap Bisnis Transportasi Udara dan Laut!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:24 WIB

×