Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Saksi Kesthuri Juahir mengungkap fee percepatan haji 2024 sebesar USD 3 ribu per jemaah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Oktober 2026.
  • Jaksa membeberkan total kerugian negara mencapai Rp 622 miliar akibat kasus korupsi penyelenggaraan haji Kemenag tahun 2023-2024.
  • Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba.

Suara.com - Saksi dari Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Juahir mengungkapkan bahwa fee percepatan haji 2024 sebanyak USD 3 ribu per jemaah.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

"Apakah Saudara juga dapat informasi dari Pak Muhammad Al Fatih bahwa untuk kuota tambahan 2024 akan dimintai uang tambahan sebesar 3.000 per pax terkait pembayaran dilakukan oleh masing-masing PIHK?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

"Iya, benar," jawab Juahir.

"Bahasanya seperti apa saat itu?" tanya jaksa.

"Bahasanya iya, biaya 3.000," sahut Juahir.

Juahir mengungkapkan informasi fee percepatan itu dia peroleh dari Muhammad Al Fatih selaku Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri.

Meski begitu, dia mengaku tak mengetahui teknis pengumpulan fee percepatan di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

baca juga

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp438.218.328.446,48 (438,2 miliar)
  2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp39.954.729.719,93 (39,9 miliar)
  3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp143.917.149.000 (143,9 miliar).

Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
  2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
  3. Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
  4. Abdul Muhyi: USD 308.500.
  5. Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
  6. Iyah Nuryah: USD 70.000.
  7. Dodi Suhada: USD 59.500.
  8. Kamal: USD 3.000.
  9. Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
  10. Bambang Sutrisno: USD 80.000.
  11. Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
  12. Anjas Asmara: USD 30.000.
  13. Hafidz: USD 94.600.
  14. Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
  15. Roy Kurniawan: USD 18.500.
  16. Rachmat Wildan: USD 7.000.
  17. Farid Aljawi: USD 52.500.
  18. Ahmad Taufik: USD 126.200.
  19. Muzaki Kholis: USD 84.500.
  20. Badrussalam: USD 4.500.
  21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
  22. Amaludin Wahab: USD 602.600.
  23. Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
  24. Tauhid Hamdi: USD 20.000.
  25. Ali Makki: USD 19.600.
  26. Buchori Yusuf: USD 56.000.

Korporasi:

  1. 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
  2. Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Jaksa Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Presiden Prabowo Instruksikan Audit Forensik Keuangan Haji, Apa Penyebabnya?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok

Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:11 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Terkini

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:58 WIB

5 Gel Eyeliner Lokal Tahan Lama untuk Riasan Mata Presisi Bebas Smudge

5 Gel Eyeliner Lokal Tahan Lama untuk Riasan Mata Presisi Bebas Smudge

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Jejak Mertua Calon Kapolri Suyudi Ario Seto: Dari Kasus Andi Arief hingga Lengsernya Gus Dur

Jejak Mertua Calon Kapolri Suyudi Ario Seto: Dari Kasus Andi Arief hingga Lengsernya Gus Dur

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas

Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Ponpes di Kediri Terbakar Usai Ibadah Magrib, Diduga akibat Korsleting Listrik

Ponpes di Kediri Terbakar Usai Ibadah Magrib, Diduga akibat Korsleting Listrik

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Ekonomi Lesu Darah! Warga RI Makin Sering Gadai Barang, Transaksinya Rp160 T

Ekonomi Lesu Darah! Warga RI Makin Sering Gadai Barang, Transaksinya Rp160 T

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Kekayaan Tembus Rp5,8 M, Komjen Suyudi Ario Seto Punya Mini Cooper dari Hibah Tanpa Akta

Kekayaan Tembus Rp5,8 M, Komjen Suyudi Ario Seto Punya Mini Cooper dari Hibah Tanpa Akta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan

Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:44 WIB

×