Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB
Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya
Ilustrasi Pendataan KJMU Tahap II 2026 (Freepik)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta membuka pendataan KJMU Tahap II 2026 secara daring mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.
  • Mahasiswa PTS dan PTN wajib memenuhi persyaratan domisili, data kesejahteraan, serta melalui proses verifikasi berjenjang.
  • Bantuan pendidikan ini bertujuan membantu mahasiswa memenuhi biaya kuliah hingga masa studi selesai sesuai ketentuan berlaku.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 bagi para mahasiswa ibu kota mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026.

Para mahasiswa yang berkeinginan meraih sokongan dana pendidikan ini dapat langsung mengakses pendaftaran secara daring melalui laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Alur pendaftaran tersebut mencakup tiga langkah utama, yakni membuat akun, mengisi data identitas diri beserta kontak darurat, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Setelah berkas terkirim, data setiap pemohon akan melewati proses verifikasi berjenjang oleh perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan sebelum nantinya disahkan melalui Keputusan Gubernur.

“Pendataan KJMU ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bantuan pendidikan tinggi diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan,“ ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (2/10/2026).

Kabar baiknya, akses penerima manfaat kini kian diperluas hingga merengkuh mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki akreditasi prodi dan institusi minimal B atau Baik Sekali serta C atau Baik.

Guna memperoleh kans sebagai calon penerima baru, pelamar wajib memiliki NIK dan berdomisili di DKI Jakarta paling singkat lima tahun berturut-turut, berstatus lulusan sekolah menengah maksimal tiga tahun terakhir, serta terdata pada DTSEN Desil 1–5 atau binaan panti sosial.

Pemeringkatan kesejahteraan pendaftar dilakukan berdasarkan urutan desil terendah, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas ruang fiskal keuangan daerah.

Ketetapan seleksi juga menerapkan verifikasi ketat terhadap kepemilikan variabel khas daerah pada Kartu Keluarga pemohon, seperti status Aparatur Sipil Negara, kepemilikan mobil, hingga NJOP hunian di atas Rp1 miliar.

baca juga

Bagi penerima lanjutan pada jenjang D3, D4, maupun S1 jalur reguler, beasiswa dipastikan tetap berlanjut sampai masa studi tuntas selama mereka konsisten memenuhi kriteria dan lolos verifikasi berkala.

“Kami mengimbau para pemohon untuk memanfaatkan masa pendaftaran dengan disiplin, membaca ketentuan secara cermat, dan mengirimkan dokumen yang sahih sesuai kondisi riil,“ kata Nahdiana lagi.

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut ataupun ingin menyampaikan pengaduan, mahasiswa dapat menghubungi nomor layanan WhatsApp 0852-1124-7089 pada hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Hadirkan Wapres Gibran dalam Sidang Pembuktian Gugatan Syarat Pendidikan

MK Tolak Hadirkan Wapres Gibran dalam Sidang Pembuktian Gugatan Syarat Pendidikan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:14 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini 8 Hal Paling Krusial Saat Membeli Laptop untuk Kuliah

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini 8 Hal Paling Krusial Saat Membeli Laptop untuk Kuliah

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:59 WIB

×