Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah). ANTARA FOTO/Fauzan/nz
baca 10 detik
  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersama dua tersangka lain akan menjalani sidang perdana TPPU pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang tersebut dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.
  • Sebelumnya, Tim 9 Kejaksaan Agung telah melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 18 September 2026.

Suara.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan segera menjalani sidang pokok perkara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dijadwalkan digelar pada Rabu (7/10/2026).

"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (2/10/2026).

Selain Febrie, dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama.

Febrie terdaftar dalam perkara nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst. Sementara Don Ritto terdaftar dengan nomor perkara 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst dan Nurman Herin dengan nomor perkara 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Sprindik TPPU Diterbitkan Juli 2026

Kejaksaan Agung sebelumnya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) khusus perkara TPPU dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung membentuk Tim 9 yang sebagian besar terdiri dari jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Tim tersebut dibentuk untuk memastikan proses penyidikan berjalan independen dan meminimalkan potensi resistensi.

Selanjutnya, Tim 9 Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Febrie ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026).

baca juga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, selain Febrie, penyidik Tim 9 juga melimpahkan tersangka Don Ritto dan Nurman Herin.

Hal tersebut disampaikan Anang di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:30 WIB

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:18 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:21 WIB

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bomber Malaysia Heran Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah Jadi 7 Menit

Bomber Malaysia Heran Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Siapa Istri Nino Fernandez Sekarang? Nama Sang Aktor Ramai Jadi Perbincangan

Siapa Istri Nino Fernandez Sekarang? Nama Sang Aktor Ramai Jadi Perbincangan

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Tapas Resmi Tutup Akhir Maret 2027, Ini Dampaknya bagi Pembaca dan Kreator

Tapas Resmi Tutup Akhir Maret 2027, Ini Dampaknya bagi Pembaca dan Kreator

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Kenapa Ketua Ombudsman Diganti? Pelantikan Selisih Sepekan Pasca Sidak di Lapas Cibinong

Kenapa Ketua Ombudsman Diganti? Pelantikan Selisih Sepekan Pasca Sidak di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:13 WIB

×