MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Gugatan Ijazah Denny Indrayana

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:31 WIB
MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Gugatan Ijazah Denny Indrayana
Ilustasi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Denny Indrayana dan pemohon lainnya mengajukan gugatan sengketa terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi.
  • Mahkamah Konstitusi menolak permintaan pihak pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan perkara tersebut.
  • Hakim Saldi Isra menyatakan pemanggilan pihak dalam sidang diputuskan berdasarkan kebutuhan mahkamah bukan atas kepentingan pemohon.

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihak Denny Indrayana beserta para pemohon untuk menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Penolakan tersebut diputuskan majelis hakim usai membahas surat permohonan yang diajukan pihak pemohon.

"Pertama, surat-surat yang masuk ke kami, terutama dari pemohon untuk menghadirkan segala macam, termasuk yang ada tadi sekitar pukul 15.43 WIB. Dan kami sudah bahas terakhir, karena kami tadi pagi sudah membahas semuanya, kami tidak menerima, apa namanya, usulan atau permintaan dari pemohon berkenaan dengan menghadirkan pihak-pihak yang dimaksudkan di kedua surat itu," kata Hakim MK Saldi Isra dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip pada Jumat (2/10/2026).

Saldi menjelaskan MK hanya memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan keterangan serta pandangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim, bukan atas dasar kepentingan pemohon.

"Itu pihak yang menurut Mahkamah diperlukan oleh Mahkamah. Bukan untuk kepentingan pemohon. Pak Denny bisa dipahami ya, Pak Refly? Oke," tutur Saldi.

Sebelumnya, pemohon perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait syarat pendidikan ijazah Gibran Rakabuming Raka meminta MK memanggil Gibran pada sidang pembuktian.

Permintaan tersebut diajukan melalui surat permohonan oleh kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (30/9).

"Izin Majelis, ada satu hal. Kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Jakarta 28 September, permohonan pemanggilan pihak untuk didengar keterangannya dalam tahap pembuktian. Ada Saudara Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pendidikan, dan Menteri Hukum. Itu suratnya sudah kami kirim, mohon untuk dipertimbangkan untuk dipanggil," kata Bambang Widjojanto.

Hakim MK Saldi Isra merespons bahwa surat tersebut telah diterima dan diagendakan untuk dibahas melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Iya, kami sudah terima surat itu tetapi belum dibahas. Nanti akan dibahas dalam RPH yang terpisah. Jadi barang-barang berat kayak begini ini harus dicicil, Pak Bambang. Enggak boleh sekaligus diselesaikan semua," ujar Saldi Isra.

baca juga

"Saya takut itu kelupaan, sudah ada rapat musyawarah tetapi belum disampaikan kepada kami," jawab Bambang.

"Sudah dibahas tetapi belum selesai," ujar Saldi.

Gugatan perkara ini diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya pada 10 September 2026 dan diregistrasi resmi oleh MK pada 17 September 2026.

Sidang pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan pada Senin (21/9/2026), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Termohon serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebagai Pihak Turut Terkait.

Daftar 12 pemohon dalam gugatan perkara tersebut yaitu:

  1. Brahma Aryana
  2. Ansufri ID Sambo
  3. Denny Indrayana
  4. Fachrul Razi
  5. Tyasno Sudarto
  6. Slamet Soebijanto
  7. Hanafie Asnan
  8. Soenarko MD
  9. drg. Moeryono
  10. H.M. Subhan
  11. Bonatua Silalahi
  12. Dra. Tiurma M.S. Sihombing

Pemohon berpendapat dugaan tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka baru terungkap dan sempat ditutupi.

Pemohon menyatakan jika bukti persidangan membuktikan pemenuhan syarat pendidikan, MK dapat menegaskan
keabsahan pencalonan Gibran, sedangkan jika tidak terbukti memenuhi syarat, MK diminta menjatuhkan putusan diskualifikasi.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Terkini

Review Ibadah & Cinta: Konflik Keluarga Menarik, Eksekusinya Kurang Terarah

Review Ibadah & Cinta: Konflik Keluarga Menarik, Eksekusinya Kurang Terarah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Reshuffle Jilid 7: Paradoks Efisiensi Anggaran di Tengah Penggemukan Kabinet

Reshuffle Jilid 7: Paradoks Efisiensi Anggaran di Tengah Penggemukan Kabinet

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Saat Gen Z Makin Peduli Isu Keberlanjutan, Bagaimana Perusahaan FMCG Ini Beradaptasi?

Saat Gen Z Makin Peduli Isu Keberlanjutan, Bagaimana Perusahaan FMCG Ini Beradaptasi?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Tarot, Primbon, dan Ilusi Kendali: Cara Unik Founder Startup Hadapi Ketidakpastian Bisnis

Tarot, Primbon, dan Ilusi Kendali: Cara Unik Founder Startup Hadapi Ketidakpastian Bisnis

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Mau Introspeksi, Alasan Timothy Ivan Mundur dari Bakom RI

Mau Introspeksi, Alasan Timothy Ivan Mundur dari Bakom RI

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Silsilah Keluarga Hannah Al Rashid: Akar Budaya Bugis yang Membentuk Identitas Multitalenta

Silsilah Keluarga Hannah Al Rashid: Akar Budaya Bugis yang Membentuk Identitas Multitalenta

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Gak Mau Kalah dari Avengers, Spider-Man: Brand New Day Bakal Dirilis Ulang

Gak Mau Kalah dari Avengers, Spider-Man: Brand New Day Bakal Dirilis Ulang

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Ole Romeny Ungkap Momen Gila Timnas Indonesia Bantai Bangladesh 9 Gol

Ole Romeny Ungkap Momen Gila Timnas Indonesia Bantai Bangladesh 9 Gol

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri

Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD

Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD

Malang | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:19 WIB

×